Suara.com - Sidang putusan terkait sengketa dualisme kepengurusan Partai Golkar di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, di Jakarta, Senin(18/5). PTUN membatalkan keputusan Menkumham yang mengakui kepengurusan Golkar yang dipimpin Agung Laksono. [suara.com/Oke Atmaja]