Suara.com - Surat usulan rencana revisi UU tentang Pilkada akan dibacakan dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (28/5/2015).
"Masalah revisi UU Pilkada baru kemarin suratnya masuk ke pimpinan. Jadi hanya dibacakan surat masuk," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di DPR.
Paripurna kali ini, kata dia, dijadwalkan satu agenda tunggal yaitu pemerintah atas tanggapan fraksi terkait RAPBN 2016 yang sudah dilaksanakan Senin (25/5/2015)
"Acaranya adalah acara tunggal. Hanya tanggapan pemerintah atas tanggapan fraksi, sehingga jika ada acara lain tidak dilaksanakan hari ini," ujarnya.
Setelah dibacakan, surat tersebut akan dibawa ke Badan Legislasi. Untuk nanti diharmonisasi dengan pemerintah.
Selain itu, Agus menerangkan sore nanti, pimpinan DPR akan bertemu Badan Pemeriksa Keuangan. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut usulan Komisi II supaya kinerja KPU diaudit BPK. Sebab, Komisi II mendapatkan temuan anggaran KPU meningkat tajam.
"Sehabis paripurna. Jam 14.30 WIB ada rapat koordinasi pimpinan Komisi I sampai XI dengan BPK. Ada usulan dari Komisi II agar BPK untuk audit KPU," ujarnya.