Suara.com - Mantan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom (kiri) didampingi keluarga keluar dari GPIB Paulus, Menteng, Jakarta, usai beribadah, Selasa, (2/6). Terpidana kasus dugaan suap cek pelawat tersebut resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang pada Selasa (2/6) pagi pukul 07.30 WIB setelah menjalani tiga tahun hukuman. [suara.com/Oke Atmaja]