Kapolri: Perkara Novel Tetap Lanjut

Siswanto, Erick Tanjung

Rabu, 10 Juni 2015 | 18:44 WIB
Kapolri: Perkara Novel Tetap Lanjut
Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di perbatasan RI-Papua Nugini, Skouw Wutunt, Jayapura, Papua, Jumat (8/5/2015) [suara.com/Lidya Salmah]

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan perkara pidana yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan tetap dilanjutkan Badan Reserse Kriminal Polri, apalagi setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Novel.

"Kasusnya (Novel) tetap lanjut,"‎ kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/6/2015).

Atas putusan pengadilan yang tidak mengabulkan gugatan Novel, kata Badrodin, hal itu semakin menegaskan bahwa tindakan hukum terhadap Novel sudah tepat.

"Berarti apa yang dilakukan Polri dalam menetapkan dia sebagai tersangka, penangkapan, itu tentu sudah sesuai dengan prosedur hukum, tidak melanggar hukum," ujarnya.

Ketika ditanya kalau Novel mengambil langkah hukum selanjutnya, Badrodin mempersilakannya.

"‎Tidak ada masalah, semua pihak, baik tersangka, keluarganya, semua yang keberatan tindakan kepolisian silahkan ajukan praperadilan. Itu langkah hukum bagi tersangka, kalau itu dimanfaatkan bukan proses yang aneh, karena itu proses hukum," kata dia.

Sebelumnya, hakim tunggal sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Zuhairi, menolak semua permohonan Novel pada Selasa (9/6/2015).
Hakim beralasan apa yang dilakukan Polri sudah sesuai prosedur dan sah.

Seperti diketahui, Novel Baswedan ditangkap penyidik Polri pada tanggal 1 Mei 2015. Penangkapan tersebut dilakukan setelah Novel dipanggil dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Polri.

Novel Baswedan sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap beberapa tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2014. Pada saat itu, Novel masih menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal di Polresta Bengkulu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Novel, Ini Tanggapan Polri

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Novel, Ini Tanggapan Polri

News | Rabu, 10 Juni 2015 | 09:36 WIB

KPK Hormati Putusan Pengadilan Tolak Praperadilan Novel

KPK Hormati Putusan Pengadilan Tolak Praperadilan Novel

News | Selasa, 09 Juni 2015 | 19:53 WIB

Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum Sarankan Novel Ajukan PK

Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum Sarankan Novel Ajukan PK

News | Selasa, 09 Juni 2015 | 19:12 WIB

Tolak Praperadilan Novel, Hakim Zuhairi Dinilai Tidak Objektif

Tolak Praperadilan Novel, Hakim Zuhairi Dinilai Tidak Objektif

News | Selasa, 09 Juni 2015 | 17:22 WIB

Pengacara Novel Singgung Penyidik yang Mau Turuti Permintaan Sri

Pengacara Novel Singgung Penyidik yang Mau Turuti Permintaan Sri

News | Selasa, 09 Juni 2015 | 17:13 WIB

Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Novel Baswedan

Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Novel Baswedan

News | Selasa, 09 Juni 2015 | 16:36 WIB

Terkini

Shio Monyet Tanah Tahun Berapa? Ini Karakteristik, Peruntungan, dan Kecocokannya

Shio Monyet Tanah Tahun Berapa? Ini Karakteristik, Peruntungan, dan Kecocokannya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT

Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Wisatawan Cerdas Wajib Tahu: 4 Alasan Hotel Jaringan Global Lebih Menguntungkan

Wisatawan Cerdas Wajib Tahu: 4 Alasan Hotel Jaringan Global Lebih Menguntungkan

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Warisan Resep Dapur Ibu

Warisan Resep Dapur Ibu

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Porprov Jateng XVII Berakhir, Estafet Tuan Rumah Beralih ke Kedu Raya

Porprov Jateng XVII Berakhir, Estafet Tuan Rumah Beralih ke Kedu Raya

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:12 WIB

Penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

Penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar

Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:55 WIB

7 Ciri-Ciri Sunscreen yang Dipakai Tidak Cocok untuk Kulit Wajah

7 Ciri-Ciri Sunscreen yang Dipakai Tidak Cocok untuk Kulit Wajah

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:47 WIB

Cara Pakai Sabun Cuci Muka Retinol Ponds agar Wajah Awet Muda 10 Tahun

Cara Pakai Sabun Cuci Muka Retinol Ponds agar Wajah Awet Muda 10 Tahun

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Anak-Anak Digerebek Bak Teroris, TGB: Bukan Ini Polisi yang Dicita-citakan Pendiri Bangsa!

Anak-Anak Digerebek Bak Teroris, TGB: Bukan Ini Polisi yang Dicita-citakan Pendiri Bangsa!

Bali | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:39 WIB

×