Tolak Praperadilan Novel, Hakim Zuhairi Dinilai Tidak Objektif

Laban Laisila | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 09 Juni 2015 | 17:22 WIB
Tolak Praperadilan Novel, Hakim Zuhairi Dinilai Tidak Objektif
Novel Baswedan. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saur Siagian meragukan putusan hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Zuhairi, yang menolak seluruh permohonan gugatan.

Dia mengklaim kalau hakim tidak objektif karena tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang diajukan oleh Novel.

"Pertimbangan yang dilakukan hakim menurut kami bener-benar tidak sesuai dengan fakta-fakta yang kami ajukan," kata Saur usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2015).

Hakim, menurut Saur, tidak mempertimbangkan penyebab ketidakhadiran Novel saat dipanggil oleh Penyidik Polri dikarenakan sedang bertugas. Padahal, alasan ketidakhadiran saat hendak diperiksa polisi sudah sampaikan oleh Pimpinan KPK melalui surat.

"Itu ditandatangani seluruh pimpinan KPK dan ini tidak menjadi dasar pertimbangan hakim praperadilan," ujar Saur lagi.

Dia juga membandingkan perlakukan tak adil Polri antara Novel dengan Sri Mulyani yang diperiksa buakn di kantor polisi, melainkan di Gedung Kemenkeu.

"Kita baru nonton kemarin, ada saksi yang dipanggil penyidik dan karena berhalangan, penyidiknya bersedia datangi Bu Sri Mulyani. Ini Novel sedang menjalankan tugasnya," protes Saur.

Hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Zuhairi, menolak semua permohonan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, Selasa (9/6/2015).

Hakim beralasan, apa yang dilakukan oleh polri terkait penangkapan dan penahanan Novel sudah sesuai prosedur dan dinyatakan sah.

Seperti diketahui, Novel Baswedan ditangkap oleh penyidik Polri pada tanggal 1 Mei 2015. Penangkapan tersebut dilakukan polri setelah Penyidik KPK tersebut tidak memenuhi panggilan penyidik Polri yang sudah dua kali memanggilanya.

Novel Baswedan sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap beberapa orang tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2014. Pada saat itu, Novel adalah Kepala Satuan reserse kriminal di Polresta Bengkulu.

Atas penangkapan tengah malam tersebut, Novel pun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Novel Singgung Penyidik yang Mau Turuti Permintaan Sri

Pengacara Novel Singgung Penyidik yang Mau Turuti Permintaan Sri

News | Selasa, 09 Juni 2015 | 17:13 WIB

PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Novel Baswedan Sore ini

PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Novel Baswedan Sore ini

News | Selasa, 09 Juni 2015 | 14:35 WIB

Terkini

Polisi Sebut WFH ASN Bikin Jalanan Jakarta Lebih Lengang Hari Ini

Polisi Sebut WFH ASN Bikin Jalanan Jakarta Lebih Lengang Hari Ini

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:39 WIB

Geledah Rumah PNS dan Pihak Swasta, KPK Amankan Bukti Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Madiun

Geledah Rumah PNS dan Pihak Swasta, KPK Amankan Bukti Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Madiun

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:33 WIB

Ogah Santai Saat WFH Jumat, Pramono Anung Pantau Pengerukan Kanal Banjir Barat

Ogah Santai Saat WFH Jumat, Pramono Anung Pantau Pengerukan Kanal Banjir Barat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:31 WIB

Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi, 4 Petugas KPK Gadungan Ditangkap

Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi, 4 Petugas KPK Gadungan Ditangkap

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:28 WIB

WFH Jumat Perdana, Sebagian Kursi ASN Jakarta di Balai Kota Tak Terisi

WFH Jumat Perdana, Sebagian Kursi ASN Jakarta di Balai Kota Tak Terisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:24 WIB

Indonesia Lebih Dulu, Kenapa Donald Trump Pilih Pakistan Jadi Mediator Damai?

Indonesia Lebih Dulu, Kenapa Donald Trump Pilih Pakistan Jadi Mediator Damai?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 11:44 WIB

Iran Endus Rencana Licik AS: Curiga Sabotase Perundingan dan Jadikan Israel Tameng

Iran Endus Rencana Licik AS: Curiga Sabotase Perundingan dan Jadikan Israel Tameng

News | Jum'at, 10 April 2026 | 11:38 WIB

BRIN Kembangkan Teknologi Plasma, Mungkinkah Produksi Pupuk Lebih Ramah Lingkungan?

BRIN Kembangkan Teknologi Plasma, Mungkinkah Produksi Pupuk Lebih Ramah Lingkungan?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 11:35 WIB

Gencatan Senjata Terancam Batal, Iran Bersumpah Bakal Hanguskan Seluruh Aset AS di Timur Tengah

Gencatan Senjata Terancam Batal, Iran Bersumpah Bakal Hanguskan Seluruh Aset AS di Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 11:32 WIB

Netanyahu Siap Negosiasi Langsung dengan Lebanon Usai Serangan Maut

Netanyahu Siap Negosiasi Langsung dengan Lebanon Usai Serangan Maut

News | Jum'at, 10 April 2026 | 11:16 WIB