BPOM Sita Ribuan Lensa Kontak Ilegal Senilai Rp10 Miliar

Ruben Setiawan Suara.Com
Kamis, 11 Juni 2015 | 03:16 WIB
BPOM Sita Ribuan Lensa Kontak Ilegal Senilai Rp10 Miliar
Ilustrasi lensa kontak. (Shutterstock)

Suara.com - Operasi gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Interpol, Bareskrim Polri, Kementerian Kesehatan, dan Dirjen Bea Cukai menyita ratusan ribu pasang lensa kontak ilegal senilai lebih dari Rp10 miliar di sebuah gudang di Pasar Baru.

"Jika dilihat dari kemasannya, terlihat bahwa kemasannya sangat tidak steril dan tidak memiliki izin edar di Indonesia," ujar Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Maura Linda Sitanggang dalam operasi tersebut di Jakarta, Rabu malam.

Maura menegaskan bahwa temuan lensa kontak tanpa izin ini masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui secara lanjut asal-usul serta seberapa besar distribusinya di masyarakat Indonesia mengingat perusahaan pengimpor alat kesehatan ini sudah beroperasi selama lebih dari tiga tahun.

Menurut Maura, harga eceran sepasang lensa kontak ini di pasaran terhitung murah sekitar Rp40.000, sedangkan harga untuk distribusinya hanya sekitar Rp30.000.

Maura menambahkan bahwa untuk setiap pendistribusian alat kesehatan harus meimiliki izin yang terdaftar di Badan POM sebelum didistribusikan ke masyarakt, selain itu perusahaan pengimpor juga harus mengantongi lisensi distribusi.

Untuk itu, Maura mengimbau masyarakat harus lebih hati-hati dalam memilih untuk membeli alat kesehatan dengan iming-iming harga yang murah, dan bukan dijual di tempat resmi seperti optik dan apotik.

"Masyarakat harus lebih hati-hati untuk membeli produk alat kesehatan, jangan beli di pasar, belilah di tempat resmi seperti apotik dan optik, bukan di toko kelontong," ujar Maura.

Untuk mencegah lebih banyak beredarnya alat kesehatan ilegal di Indonesia, Maura mengatakan pihaknya akan meningkatkan sistem pengawasan peredaran alat kesehatan serta melakukan sosialisasi melalui pemberdayaan untuk tidak menggunakan produk kesehatan tanpa izin edar.

"Untuk mengecek keaslian suatu produk alat kesehatan, masyarakat bisa mengakses www.einfoalkes.go.id dan memeriksa nomor izin distribusi, jika tidak tertera di situs itu, maka produk tersebut ilegal dan dapat dilaporkan," ujar Maura. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI