Angeline Dikubur Hidup-hidup, Kapolda: Forensik yang Bisa Jawab

Siswanto

Kamis, 11 Juni 2015 | 19:28 WIB
Angeline Dikubur Hidup-hidup, Kapolda: Forensik yang Bisa Jawab
Ibu kandung Angeline, Hamidah [suara.com/Luh Wayanti]

Suara.com - Ada perbedaan antara polisi dan keterangan forensik RSUP Sanglah, Denpasar, mengenai waktu kematian Angeline.

Kepala Instalasi Forensik RSUP Sanglah, Dudut Rustiadi, menduga anak berusia delapan tahun itu masih dalam keadaan hidup saat dikubur di dekat kandang ayam, belakang rumah, Jalan Sedap Malam, Denpasar. Berdasarkan hasil pemeriksaan pada Rabu (10/6/2015), ditemukan ada jeratan tali plastik di leher Angeline. Leher Angeline dililit sebanyak empat kali, lalu pelaku menyambung tali plastiknya dengan warna beda. Menurut Dudut, dampak jeratan ini tidak fatal, cuma menimbulkan gangguan pernafasan atau tidak membunuh Angeline.

Ketika ditanya soal perbedaan waktu tersebut, Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie, dalam konferensi pers, Kamis (11/6/2015), mengatakan yang berkompeten menjawab kasus ini adalah dokter forensik.

"Tentu rekan forensik yang kompetensi jawab ini. Apa yang kami minta sebagai bagian dari upaya lengkapi proses penyidikan itu, tentu akan dijawab oleh rekan dari kedokteran forensik, nanti jadi alat bukti surat untuk lengkapi berita penyidikan. Kalau ada perbedaan kesimpulan tentang waktu kematiannya, sementara ini saya bisa serahkan dulu ke dokter yang bisa beri penjelasan," katanya.

Kesimpulan polisi, kata Ronny, didasarkan pada keterangan para terperiksa dan tersangka, yakni Agus. Agus adalah orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline.

"Hal itu juga yang dari kemarin kita tanyakan ke semua terperiksa, termasuk ibu M (Margaret, ibu angkat Angeline). Kita ketika lakukan pemeriksaan, kalau hanya berkutat kepada keterangan, maka banyak kendala yang kita hadapi untuk perkuat pembuktian atas hal yang kita curigai dalam logika berpikir kita. Kita ketahui bahwa pembuktian menurut UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, itu berangkat dari fakta-fakta, baik berupa jejak apa saja yang ditemukan yang bisa dijadikan alat bukti, yang tidak bisa disangkal oleh siapapun. Karena itu, apa yang jadi pertanyaan kawan-kawan itu juga sama jadi pertanyaan kami," katanya.

Ronny meminta publik memahami bahwa waktu penyidikan kasus pembunuhan terhadap Angeline baru sehari setelah jenazah ditemukan.

"Jadi kita terus berjuang, kawan-kawan tidak perlu putus asa atau melihat secara negatif dari yang kami lakukan, karena proses masih berjalan. Jadi beri kesempatan kami jawab dengan bukti," kata Ronny.

Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan seorang tersangka, yaitu Agus. Ibu angkat Angeline, Margaret, dan dua kakak angkat Angeline sampai saat ini masih diperiksa polisi.

Agus ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Denpasar pada Rabu (10/06/2015) malam.

Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orang tua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015). Bahkan, Margaret sampai memposting foto Angeline, lalu tersebar di media sosial.

Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah, dekat kandang ayam.

Jenazah Margaret ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.

Dari hasil autopsi RSUP Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama. (Luh Wayanti)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dewi Motik Ajak Ortu Waspada, Jangan Sampai Ada Angeline Kedua

Dewi Motik Ajak Ortu Waspada, Jangan Sampai Ada Angeline Kedua

News | Kamis, 11 Juni 2015 | 18:00 WIB

Terkini

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:06 WIB