Kebijakan Pemerintah Soal PRT Masih Diskriminatif

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 14 Juni 2015 | 14:15 WIB
Kebijakan Pemerintah Soal PRT Masih Diskriminatif
Sejumlah besar perempuan yang di antaranya termasuk para pembantu rumah tangga (PRT) dan kalangan aktivis, menggelar aksi di kawasan Bunderan HI, Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) masih dianggap belum bisa menghapus diskriminasi terhadap PRT. Padahal PRT sangat dibutuhkan.

Hal itu dikatakan koordinator Program Solidaritas Perempuan Nisaa Yura saat menggelar aksi memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga Sedunia yang digelar Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) di area Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (14/6/2015).

"Kita juga bisa lihat kebijakan yang dikeluarkan menteri tentang route map zero domestic workers lagi-lagi mendiskriminasikan PRT. Jadi sebenarnya ini bentuk kemalasan negara. Alih-alih melindungi, tapi malah menghentikan," kata Nisaa.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan perlindungan bagi PRT. "Padahal PRT itu adalah pekerjaan. Tidak boleh ada diskriminasi dalam pekerjaan tersebut. Dan perempuan itu berhak untuk pergi ke luar negeri sebagai PRT," lanjutnya.

Dalam aksinya itu, mereka menuntut pemerintah segera merelalisasiikan pengesahan konvensi ILO no 189 tahun 2011 tentang kerja layak pekerja rumah tangga. Mereka juga meminta DPR dan pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang tentang PRT.

"Tuntutan kami sebenarnya perwujudan perlindungan PRT baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Yang pertama melalui ratifikasi konvensi ILO 189 tentang kerja layak PRT. Yang kedua tentang RUU PRT itu segera dibahas dan disahkan. Kemudian revisi tentang UU 39 tahun 2004 segera dibahas dan disahkan," katanya.

Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Perda yang mengatur mengenai perlidungan PRT. Aturan ini dibuat masing-masing daerah.

"Semua itu mengacu pada konvensi Migran 90 yang sudah diratifikasi Indonesia melalui UU No.6 Tahun 2012 (tentang Pengesahan Konvensi Internasional Mengenai Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya). Jadi sebenarnya sudah ada yang mengatur tentang hak-hak buruh migran. Tetapi itu tidak dijadikan acuan dalam aturan perundang-undangan lainnya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Didesak Berikan Perlindungan untuk PRT

Pemerintah Didesak Berikan Perlindungan untuk PRT

News | Minggu, 14 Juni 2015 | 11:49 WIB

Aktivis Minta Indonesia Tegas Cegah Pekerja Anak

Aktivis Minta Indonesia Tegas Cegah Pekerja Anak

News | Minggu, 14 Juni 2015 | 10:44 WIB

Pakai Celemek dan Bawa Ember, PRT Semarang Tuntut Perlindungan

Pakai Celemek dan Bawa Ember, PRT Semarang Tuntut Perlindungan

News | Minggu, 22 Maret 2015 | 13:42 WIB

Ribuan PRT Demo Nasional Selama 3 Hari

Ribuan PRT Demo Nasional Selama 3 Hari

News | Sabtu, 21 Maret 2015 | 21:34 WIB

Merasa Tertindas, Ratusan PRT Segera Gelar Aksi Mogok Makan

Merasa Tertindas, Ratusan PRT Segera Gelar Aksi Mogok Makan

News | Senin, 02 Maret 2015 | 16:46 WIB

Terkini

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:23 WIB

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:37 WIB

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:30 WIB

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:05 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

×