Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:33 WIB
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (Suara.com/Bagaskara)
  • Menteri HAM Natalius Pigai menyerahkan draf RUU Masyarakat Adat kepada Baleg DPR RI pada 19 Februari 2026.
  • Draf RUU tersebut bertujuan menjamin pengakuan eksistensi dan perlindungan hak dasar masyarakat adat di Indonesia.
  • RUU mengusulkan penyelesaian konflik melalui tatanan adat lokal dan pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat independen.

Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai secara resmi menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat kepada Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Kamis (19/2/2026).

Draf ini merupakan hasil fasilitasi bersama komunitas masyarakat adat yang disusun untuk menjamin pengakuan dan perlindungan hak-hak mereka.

Pigai menjelaskan, bahwa draf tersebut diterima langsung oleh Ketua Baleg DPR RI dan Ketua Panja. Ia menekankan pentingnya kehadiran regulasi ini agar masyarakat adat bisa menjadi "tuan di negerinya sendiri".

"Kami sudah kerja memfasilitasi komunitas masyarakat adat, kami susun bersama dan sudah menyampaikan kepada Ketua Baleg dan Ketua Panja. Intinya, harus ada pengakuan terhadap eksistensi masyarakat adat dan masyarakat tradisional sehingga semua terwadahi," ujar Natalius di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Pigai memaparkan beberapa poin krusial yang diatur dalam draf tersebut:

Pengakuan dan Proteksi: Mengakui eksistensi masyarakat hukum adat serta masyarakat tradisional, sekaligus memproteksi nilai-nilai budaya dan tata kebiasaan mereka dari ancaman luar.

Pemenuhan Hak Dasar: Menjamin hak atas tanah, hak atas air, kebebasan berserikat, berorganisasi, hingga hak menyampaikan pendapat.

Resolusi Konflik: Jika terjadi sengketa, penyelesaian di tingkat lokal akan menggunakan tatanan adat. Sedangkan di tingkat pusat, Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat.

"Komisi Nasional Masyarakat Adat adalah lembaga independen. Tujuannya agar masalah masyarakat adat bisa diselesaikan secara mandiri tanpa intervensi negara yang terlalu jauh, karena selama ini ketika negara mengambil alih kontrol, eksistensi mereka justru sering terabaikan," tegas Pigai.

Menanggapi kekhawatiran bahwa RUU ini akan berbenturan dengan aturan lain seperti UU Agraria atau UU Lingkungan Hidup, Pigai menekankan prinsip Presisi.

"Kami sepakat dengan DPR bahwa undang-undang ini harus hadir dengan presisi. Jangan memaksakan undang-undang lain serta-merta menyesuaikan, karena itu akan memicu konflik dan protes dari berbagai kementerian/lembaga. Penyesuaian akan dilakukan secara terbatas dan terukur," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengaku optimistis RUU Masyarakat Adat dapat disahkan pada tahun 2026. Ia mendorong adanya meaningful participation atau partisipasi bermakna dari seluruh elemen masyarakat adat dalam proses pembahasannya.

"Targetnya tahun ini selesai. Karena Baleg yang mengambil alih, maka prosesnya akan melibatkan seluruh komunitas secara terbuka dan transparan. Ini adalah kesempatan kita untuk mengangkat harkat, martabat, dan dignity komunitas bangsa kita," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keputusan Menteri tentang Hutan Papua Selatan Diprotes: Apa Dampaknya bagi Masyarakat Adat?

Keputusan Menteri tentang Hutan Papua Selatan Diprotes: Apa Dampaknya bagi Masyarakat Adat?

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 11:40 WIB

Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat

Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 18:37 WIB

Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek

Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 06:35 WIB

Pigai Sebut Anggaran Bansos Kemenham Belum Ada, Akui Gunakan Dana Pribadi

Pigai Sebut Anggaran Bansos Kemenham Belum Ada, Akui Gunakan Dana Pribadi

Video | Kamis, 05 Februari 2026 | 10:00 WIB

Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?

Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 14:33 WIB

Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid

Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid

News | Senin, 02 Februari 2026 | 19:34 WIB

Terkini

Balas Dendam Iran Membara di Bandara Ben Gurion Akibat Agresi AS dan Israel

Balas Dendam Iran Membara di Bandara Ben Gurion Akibat Agresi AS dan Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 06:35 WIB

Pesawat Tempur AS Rontok Lagi Lawan Iran Hingga Angkatan Udara Kehilangan 7 Armada Udara

Pesawat Tempur AS Rontok Lagi Lawan Iran Hingga Angkatan Udara Kehilangan 7 Armada Udara

News | Senin, 06 April 2026 | 06:26 WIB

Operasi Penyelamatan Pilot F-15E AS di Iran, CIA Gunakan Taktik Sebar Hoax

Operasi Penyelamatan Pilot F-15E AS di Iran, CIA Gunakan Taktik Sebar Hoax

News | Senin, 06 April 2026 | 06:13 WIB

Iran Hancurkan Black Hawk AS di Isfahan, Gagalkan Misi Rahasia Penyelamatan Pilot Tempur Trump

Iran Hancurkan Black Hawk AS di Isfahan, Gagalkan Misi Rahasia Penyelamatan Pilot Tempur Trump

News | Senin, 06 April 2026 | 06:05 WIB

Bak Adegan Film Hollywood, Washington Klaim Sukses Selamatkan Pilot AS di Iran

Bak Adegan Film Hollywood, Washington Klaim Sukses Selamatkan Pilot AS di Iran

News | Senin, 06 April 2026 | 05:57 WIB

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:51 WIB

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:24 WIB

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:15 WIB

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:10 WIB