Dahlan Bantah Dana Mobil Listrik Berasal dari Dana CSR

Laban Laisila | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 17 Juni 2015 | 15:05 WIB
Dahlan Bantah Dana Mobil Listrik Berasal dari Dana CSR
Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan untuk kali kedua di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan membantah kalau anggaran yang digunakan dala proyek pengadaan mobil listrik berasal dari dana Corporate Social Reponsibility (CSR).

Kendati demikian, Dahlan mengakui, kalau saat menjabat sebagai menteri dia meminta sejumlah BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik mendukung kegiatan operasional konferensi Asia-Pacific Economic Coporation (APEC) pada 2013 di Bali.

"Solusinya bahwa menggunakan dana promosi jadi bukan CSR. Ini dikoreksi, yang diberitakan selama ini seolah-olah CSR, tapi Pak Dahlan bilang dana yang digunakan adalah dana promosi atau sponsorship yang berminat membiayai mobil listrik itu," kata Pengacara Dahlan, Yusril Ihza Mahendra di Gedung Kejagun, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).

Lebih lanjut Yusril menerangkan, bahwa Mantan Direktur Utama PLN itu juga membantah kalau telah menunjukkan tiga BUMN yang terlibat dalam proyek 16 mobil listrik tersebut.

Yusril mengungkapkan kalau tiga BUMN itu ikut membiayai karena berdasarkan permintaan sendiri, bukan karena ditunjuk oleh Dahlan.

"Waktu itu ditanya siapa yang berminat? Dijawab Pertamina, PGN dan BRI, cuma tiga itu yang berminat. Jadi bukan ditunjuk atau diperintahkan," jelas Yusril.

"Tiga perusahaan itu yang kemudian menandatangani kontrak dengan Pak Ahmadi, si pembuat mobil listrik. Jadi tidak ada kontrak dengan BUMN, kontraknya langsung perusahaan dengan Ahmadi langsung," tutup Yusril.

Seperti diketahui, Jaksa Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi dan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Agus Suherman sebagai tersangka. Mereka dijerat atas kasus penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik pada 3 BUMN senilai Rp32 miliar.

Salah satu tersangka, yakni Agus merupakan mantan pejabat di Kementerian BUMN. Ia dijadikan tersangka atas dugaan korupsi ketika menjabat di Kementerian BUMN ketika proyek itu dikerjakan pada 2011.

Kasus ini berawal pada 2013 ketika Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN yang menugaskan sejumlah BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik untuk mendukung kegiatan operasional konferensi APEC pada 2013.

Namun, mobil listrik itu akhirnya tidak bisa benar-benar digunakan. Keenambelas mobil itu kemudian dihibahkan ke sejumlah universitas yaitu UI, ITB, UGM, Unibraw, dan Universitas Riau. Akibatnya ketiga BUMN mengalami kerugian. Namun jaksa belum memutuskan berapa besar kerugian negara itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dahlan Diperiksa Kasus Mobil Listrik, Yusril Sebut Nama SBY

Dahlan Diperiksa Kasus Mobil Listrik, Yusril Sebut Nama SBY

News | Rabu, 17 Juni 2015 | 14:06 WIB

Kasus 16 Mobil Listrik, Akhirnya Dahlan Penuhi Panggilan Kejagung

Kasus 16 Mobil Listrik, Akhirnya Dahlan Penuhi Panggilan Kejagung

News | Rabu, 17 Juni 2015 | 11:15 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB