Polri Belum Dapat LHKPN Dua Tersangka Korupsi Kondensat Dari KPK

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Kamis, 18 Juni 2015 | 14:44 WIB
Polri Belum Dapat LHKPN Dua Tersangka Korupsi Kondensat Dari KPK
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak‎. [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Victor Edison Simanjuntak, mencurigai adanya aksi pencucian uang dibalik kasus dugaan korupsi penjulanan kondensat pada 2009-2010 yang merugikan negara Rp2 triliun.

Polri sudah mengirimkan permintaan kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekakayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dua tersangka, yakni Djoko Harsono dan juga Raden Priyono.

Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapat jawaban dari KPK terkait hal tersebut.

"Sebenarnya tiga minggu lalu kita sudah meminta LHKPN mereka (Djoko dan Raden) dari KPK, tetapi sampai sekarang belum ada blasan dari KPK," kata Viktor di Geddung Bareskrim Mabes Polri Jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2015).

Menurut Viktor, permintaan LHKPN kepada KPK bertujuan mengetahui harta kekayaan milik dua tersangka, yaitu mantan Deputi Finansial ekonomi dan pemasaran SKK Migas, yang kini bernama BP Migas, dan mantan kepala BP Migas Raden Priyono.

LHKPN dari KPK bisa membantu pengusutan apakah kasus itu juga diwarnai dengan kasus pencucian uang.

"Ini bertujuan untuk mengetahui harta kekayaan mereka pada saat melaporkan LHKPN dulu dengan sekarang," kata Viktor.

Meskipun begitu, Viktor menegaskan bahwa keterlambatan pemberian LHKPN dari KPK tidak akan menghambat proses penyidikan. Pasalnya, untuk membuktikan ada indikasi TPPU atau tidak, bukan hanya bergantung pada LHKPN, tetapi juga harus didukung oleh laporan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK).

"Hasil PPATK masih garis besar saja, belum ada hasil yang lebih detail, masih membutuhkan waktu. Tetapi kalau berkasnya sudah selesai, tentu pidana korupsinya dulu yang kita lakukan," kata Viktor.

Penyidik Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan tiga tersangka dalam korupsi Kondensat, selain Raden dan Djoko, polisi juga menetapkan bos PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Honggo Wendratno, sebegai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Djoko Harsono Siap Buka Semua Kasus Korupsi Kondensat

Tersangka Djoko Harsono Siap Buka Semua Kasus Korupsi Kondensat

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 13:46 WIB

Penyidik Konsentrasi Periksa Dua Tersangka Korupsi Kondensat

Penyidik Konsentrasi Periksa Dua Tersangka Korupsi Kondensat

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 14:50 WIB

Terkini

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:16 WIB

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:01 WIB

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:58 WIB

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:52 WIB