Ketua DPR Jawab Keinginan KPK Soal Revisi UU

Siswanto, Bagus Santosa

Jum'at, 19 Juni 2015 | 12:55 WIB
Ketua DPR Jawab Keinginan KPK Soal Revisi UU
Ketua DPR RI Setya Novanto saat menuliskan harapan mengenai pembangunan alun-alun demokrasi, dalam peresmian rencana pembangunannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2015). [Antara/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto merespon keinginan pimpinan KPK bahwa revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK harus sinkron dengan UU yang bersinggungan dengan KPK.

Setya mengatakan pembahasan revisi akan diserahkan kepada Badan Legislasi DPR dan pemerintah.

"Kami terima mengenai revisi UU KPK tentu itu kita ingin memperkuat supremasi hukum khususnya di KPK. Nah, untuk itu, kita serahkan semuanya kepada pihak Baleg dan pemerintah dan kita lihat perkembangannya nanti. Tentu kita yakin bahwa pemerintah juga DPR akan mencari jalan terbaik agar KPK itu bisa lebih baik, lebih kuat. Dan semuanya saya harapkan semuanya sabar menunggu semuanya sebaik-baiknyalah," ujar Setya di DPR, Jumat (19/5/2015).

Kemarin, Kamis (18/6/2015), Komisi III DPR rapat dengar pendapat dengan pimpinan KPK. Kesimpulan rapat, Komisi III meminta KPK memberikan masukan untuk revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK.

"Komisi III DPR RI meminta KPK memberikan masukan yang lebih rinci dan komprehensif sehubungan dengan rencana perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dia mengatakan masukan rinci dan komprehensif diperlukan untuk memperkuat institusi KPK," kata pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman sebelum menutup rapat.

Kesimpulan kedua, Komisi III mendesak KPK menyusun dan mematuhi standard operational procedure dalam menjalankan tugas dan kewenangan serta melakukan peningkatan dan pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Kesimpulan ketiga, Komisi III mendesak KPK untuk menyusun sistem pencegahan korupsi yang lebih terukur dan sistematis di seluruh kementerian, lembaga, badan, dan pemerintah daerah. Langkah ini, menurut dia, untuk mematuhi mencegah praktik korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanpa Harmonisasi, Pimpinan KPK Minta Revisi UU KPK Ditangguhkan

Tanpa Harmonisasi, Pimpinan KPK Minta Revisi UU KPK Ditangguhkan

News | Jum'at, 19 Juni 2015 | 12:43 WIB

Komisi III Minta KPK Beri Masukan Revisi UU KPK

Komisi III Minta KPK Beri Masukan Revisi UU KPK

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 19:21 WIB

Ruhut  Sitompul Tak Setuju UU KPK Direvisi

Ruhut Sitompul Tak Setuju UU KPK Direvisi

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 17:33 WIB

KPK Bersedia Dilibatkan Mengkaji UU KPK

KPK Bersedia Dilibatkan Mengkaji UU KPK

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 16:49 WIB

Ini Empat Syarat KPK Setuju Revisi UU KPK

Ini Empat Syarat KPK Setuju Revisi UU KPK

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 13:40 WIB

Terkini

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB