Suara.com - Salah satu politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ditangkap oleh penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak Jumat (19/6/2015) hingga Sabtu (20/6) dini hari, di Muba, Sumatera Selatan (Sumsel).
Berdasarkan sumber yang berasal dari lingkungan KPK, politisi partai berlambang kepala banteng tersebut berinisial BKR. Dalam hal ini, dia diduga menerima uang suap dari pihak yang juga sudah diamankan oleh penyidik KPK.
"Iya, berinisial BKR, anggota DPRD (dari PDIP)," kata sang narasumber yang tak mau disebutkan namanya, saat dihubungi wartawan.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, BKR adalah anggota DPRD dari PDIP yang masuk dalam susunan alat kelengkapan dewan Kabupaten Muba, Sumsel, untuk periode 2014-2017. Dia diduga adalah Bambang Karyanto yang menduduki jabatan Ketua Komisi III di DPRD Muba.
Diketahui, dalam OTT kali ini KPK berhasil mengamankan anggota DPRD dan pejabat Muba, selain juga seorang pengusaha yang diduga memberikan uang suap. Dalam operasi tersebut, penyidik pun berhasil mengamankan barang bukti berupa uang miliaran rupiah.
Saat ini para korban OTT beserta barang buktinya, dilaporkan sedang dalam perjalanan menuju Jakarta, untuk melanjutkan pemeriksaan intensif selama 1×24 jam.
Lagi, Seorang Politisi PDIP Diciduk KPK
Sabtu, 20 Juni 2015 | 14:47 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
13 Februari 2026 | 20:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI