Terlambat Dianalisis, Barang Bukti Kasus Angeline Bisa Mubazir

Ruben Setiawan

Minggu, 21 Juni 2015 | 00:52 WIB
Terlambat Dianalisis, Barang Bukti Kasus Angeline Bisa Mubazir
Olah TKP Angeline

Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia mendorong Polda Bali untuk segera menyelesaikan pemeriksaan barang bukti yang didapat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) meninggalnaya Engeline Margriet Megawe (Angeline).

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, segala bukti yang ada agar segera dianalisis.

"Karena barang bukti ini bisa menjadi kabur," ungkap Arist di jalan Sedap Malam, Denpasar, Sabtu (20/6/2015).

Sirait menerangkan, bila analisis hasil barang bukti itu terlambat maka pihak penyidik juga pun akan terlambat dalam menentukan pemeriksaaan selanjutnya.

"Harapan kami, bukti-bukti yang ada di TKP segera dianalisa, tapi dengan catatan hasilnya akurat. Makanya alat bukti segera dianalisis, apakah ada kolerasinya hubunganya dengan pengakuan si tersangka, dan hal itu juga sebagai alat bukti,"jelasnya.

Seperti diketahui sudah beberapa kali tim Inafis Polda Bali dan Mabes Polri melakukan olah TKP dan menemukan bukti, seperti bercak darah.

Hari ini pun tim Inafis juga mendatangi TKP dan membawa sejumlah peralatan untuk membersihkan toilet.

Hingga saat ini kasus kematian Angeline masih menjadi misteri. Kepolisian masih menyelidiki latar belakang di balik meninggalnya bocah itu.

Angeline dikabarkan menghilang sejak 16 Mei 2015 oleh ibu angkatnya yang bernama Margriet Christina Megawe (Margaret).

Seperti diketahui, Angeline, bocah kelas II SDN 12 Sanur, ditemukan tewas di dekat kandang ayam di rumah ibu angkatnya, Margaret, di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, pada Rabu 10 Juni 2015 lalu.

Pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka tunggal, yakni Agus, lelaki asal Sumba Timur. Hingga saat ini belum ada tersangka lainnya dalam kasus ini.

Keterangan tersangka yang sering berubah-ubah membuat kepolisan harus menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) dalam menguji kebenaran keterangan tersangka Agus. Sementara itu Margaret masih ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak. (Luh Wayanti)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Dadan Dicopot Sebelum Diperiksa Kejagung, Pakar UGM: Biar Penyelidikan Tak Terganjal 'Orang Kuat'

Dadan Dicopot Sebelum Diperiksa Kejagung, Pakar UGM: Biar Penyelidikan Tak Terganjal 'Orang Kuat'

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:14 WIB

Tiket Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni, Cek Ketentuannya di Sini!

Tiket Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni, Cek Ketentuannya di Sini!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:55 WIB

Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!

Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:53 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja

KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:52 WIB

Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN

Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:49 WIB

Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:18 WIB

Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco

Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:12 WIB

OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi

OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:11 WIB

Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung

Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:57 WIB

Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam

Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:50 WIB