Indonesia Keluar Dari Daftar Tinjauan Pendanaan Terorisme

Esti Utami

Senin, 22 Juni 2015 | 16:25 WIB
Indonesia Keluar Dari Daftar Tinjauan Pendanaan Terorisme
Serangan 11 September 2001 di New York, AS. (shutterstock)

Suara.com - Langkah maju Indonesia dalam menanggulangi pendanaan terorisme diakui oleh Financial Action Task Force (FATF) dengan mengeluarkan Indonesia secara keseluruhan dari daftar tinjauan negara yang memiliki kelemahan strategis dalam pemerintahan antipencucian uang dan pemberantasan pendanaan terorisme.

Dalam keterangan persnya, Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata, Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Senin (22/6/2015). FATF mengumumkan Indonesia keluar dari daftar proses tinjauan International Cooperation Review Group (ICRG) pada pertemuan pleno FATF yang dilaksanakan di Brisbane, Australia pada 21-26 Juni.

Dalam pertemuan FATF tersebut, delegasi RI yang dipimpin oleh Dirjen Multilateral Kemlu, Hasan Kleib menyampaikan kepada para negara anggota FATF berbagai upaya yang dilakukan Indonesia dalam memperkuat rezim pemberantasan pendanaan terorisme.

Hasan menyampaikan bahwa penguatan legislasi nasional Indonesia dilakukan melalui pengesahan Undang-Undang No. 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Selain itu, kata dia, pemerintah Indonesia juga membuat Peraturan Bersama antara Kemlu RI, Kepolisian RI, PPATK, BNPT, dan Mahkamah Agung yang berfungsi sebagai petunjuk teknis pelaksanaan UU No. 9 Tahun 2013.

"Upaya yang dilakukan Indonesia ini selain demi kepentingan nasional juga merupakan bentuk kontribusi Indonesia terhadap perdamaian dan keamanan dunia dengan memutus sumber pendanaan untuk kegiatan terorisme," ujar Dirjen Multilateral Kemlu itu.

Sebelumnya, dalam pertemuan pleno FATF pada Februari, Indonesia telah berhasil dikeluarkan dari daftar hitam (black list) FATF ke daftar abu-abu (grey list).

Indonesia masuk dalam daftar hitam FATF sejak Februari 2012 karena dinilai memiliki kelemahan strategis dalam rezim pendanaan terorisme.

Pernyataan publik FATF merupakan sumber terbuka yang memberikan peringatan kepada lembaga keuangan dari seluruh negara agar dapat bertransaksi dengan lebih hati-hati dalam melakukan transaksi keuangan dengan negara yang dimasukkan dalam daftar hitam tersebut.

Dengan berhasil dikeluarkannya Indonesia dari daftar proses tinjauan ICRG, maka diharapkan dapat semakin memperlancar berbagai transaksi perbankan dan keuangan dari dan ke Indonesia.

Indonesia bukan anggota FATF, namun keterlibatan dalam FATF adalah karena Indonesia merupakan anggota dari Asia Pacific Group on Money Laundering, yang termasuk dalam anggota asosiasi dari FATF. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terorisme Ekologi Ala Prabowo, Mampukah Setop Karhutla di Indonesia?

Terorisme Ekologi Ala Prabowo, Mampukah Setop Karhutla di Indonesia?

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:26 WIB

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Video | Minggu, 20 September 2026 | 21:01 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

Kedubes AS di Arab Saudi: Warga Amerika Jangan ke Perbatasan Yaman, Risiko Terorisme

Kedubes AS di Arab Saudi: Warga Amerika Jangan ke Perbatasan Yaman, Risiko Terorisme

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:10 WIB

Jejak Ulta Levenia dari Peneliti Teroris Jadi Deputi Bakom Kini Ramai Gegara Teori Konspirasi

Jejak Ulta Levenia dari Peneliti Teroris Jadi Deputi Bakom Kini Ramai Gegara Teori Konspirasi

Entertainment | Selasa, 08 September 2026 | 12:24 WIB

Lorong Edukasi Museum BNPT: Melawan Radikalisme dengan Kekuatan Ingatan Sejarah

Lorong Edukasi Museum BNPT: Melawan Radikalisme dengan Kekuatan Ingatan Sejarah

News | Kamis, 03 September 2026 | 19:25 WIB

BNPT Ungkap 620 Anak Terpapar Paham Terorisme, Tersebar di 30 Provinsi

BNPT Ungkap 620 Anak Terpapar Paham Terorisme, Tersebar di 30 Provinsi

News | Rabu, 02 September 2026 | 11:47 WIB

Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun

Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara

Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Menteri Israel Pamer Tiang Gantung untuk Hukum Mati Warga Palestina yang Dicap Teroris

Menteri Israel Pamer Tiang Gantung untuk Hukum Mati Warga Palestina yang Dicap Teroris

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:56 WIB

Terkini

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:11 WIB

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 21:00 WIB

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:55 WIB

6 Shio yang Bakal Banjir Duit di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

6 Shio yang Bakal Banjir Duit di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:50 WIB

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:42 WIB

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:38 WIB

Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?

Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 20:20 WIB

×