- FAMM Indonesia dan API mengecam maraknya aksi persekusi terhadap komunitas trans.
- Ija Syahruni mendesak negara memberikan perlindungan konstitusional bagi kelompok ragam gender dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan.
- Narasi yang mengaitkan identitas gender dengan ancaman terorisme dinilai memperkuat stigma buruk terhadap kelompok minoritas.
Suara.com - Forum Aktivis Perempuan Muda (FAMM) Indonesia mengecam maraknya aksi persekusi terhadap komunitas trans di berbagai daerah. Organisasi tersebut mendesak negara segera mengambil langkah tegas untuk melindungi kelompok ragam gender dan seksualitas dari tindakan kekerasan dan diskriminasi.
Koordinator Nasional FAMM Indonesia, Ija Syahruni menilai kemunculan kelompok seperti boti hunter menunjukkan bahwa transphobia telah berkembang menjadi tindakan yang menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan.
"Gerakan boti hunter dan yang sejenisnya itu, melakukan persekusi yang sangat-sangat tidak manusiawi yang mencabut martabat dan hak dasar warga negara. Khususnya kelompok trans yang kemudian dipersekusi dan dihilangkan kemanusiaannya. Seharusnya negara tidak boleh berdiam diri," kata Ija dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (19/7/2026).
Bersama Aliansi Perempuan Indonesia (API), FAMM menyatakan mengutuk maraknya aksi persekusi terhadap komunitas ragam gender dan seksualitas yang dinilai semakin masif terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Menurut Ija, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara tanpa membedakan identitas maupun ekspresi gender.
"Kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga itu tanpa diskriminasi termasuk kelompok ragam gender dan seksualitas," ujarnya.
Ija juga mengkritik munculnya narasi yang mengaitkan identitas dan ekspresi gender dengan ancaman terorisme. Menurutnya, narasi tersebut hanya memperkuat stigma terhadap kelompok minoritas.
"Identitas gender dan ekspresi gender itu bukanlah ancaman, apalagi untuk disandingkan dengan terorisme. Itu sangat-sangat membuat marah ya," ucapnya.
Ia menegaskan, komunitas trans merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang sama untuk hidup aman dan bebas dari kekerasan.
"Mereka adalah individu manusia yang berhak hidup dan hidup dengan rasa aman. Mereka punya teman, keluarga yang disayangi dan warga negara yang wajib dilindungi," tegasnya.