DPR Sahkan Peraturan Dana Aspirasi

Siswanto, Bagus Santosa

Selasa, 23 Juni 2015 | 17:58 WIB
DPR Sahkan Peraturan Dana Aspirasi
Suasana sidang Paripurna ke-33 DPR RI, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Usulan Program Pembangunan Daerah Pemlihan atau Dana Aspirasi Daerah Pemilihan disahkan DPR menjadi peraturan dalam rapat paripurna, hari ini, Selasa (23/6/2015).

"Mari kita setujui peraturan DPR tentang tata cara pengusulan program pembangunan dana aspirasi. Setuju ya?" kata pimpinan rapat paripurna dari PKS, Fahri Hamzah.

"Setuju," kata peserta rapat.

Beberapa anggota fraksi, yaitu Nasdem, Hanura, dan PDI Perjuangan, sempat melayangkan interupsi keberatan dan penolakan atas peraturan tersebut.

Namun, Fahri menerangkan keputusan ini sudah sesuai pembahasan di Badan Legislasi dan pembahasan Panja Dana Aspirasi. Dia mengacuhkan beberapa interupsi dan menyilahkan Ketua Baleg untuk memberikan penjelasan.

"Kalau kita mengatakan tidak punya mekanisme perjuangkan aspirasi maka peraturannya dibuat, dengar dulu dari Baleg. Ini pengaturan supaya semua terbuka. Kami minta kepada Pak Totok untuk memberikan laporan terlebih dahulu," kata Fahri.

Dalam sambutan Ketua Panja Dana Aspirasi Totok Daryanto memaparkan proses pengusulan program pembangunan dana aspirasi sejak pengesahan UU MD3, kemudian dibentuk tim hingga akhirnya dibahas di Panja Baleg DPR.

"Kami laporkan bahwa tiga fraksi menyatakan tidak setuju, yaitu PDIP, NasDem dan Fraksi Hanura. Selebihnya menyatakan setuju, dan pleno Baleg sepakat bulat untuk melanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya," kata Totok Daryanto.

"Soal tata cara dalam melaksanakan hak anggota untuk mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan, anggota menyusun secara tertulis dan ditandatangani anggota yang bersangkutan," imbuhnya.

Setelah pengesahan laporan Baleg, paripurna mendengarkan laporan dari ketua tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan Taufik Kurniawan. Sempat muncul interupsi lagi, namun Fahri langsung menanyakan persetujuan dari peserta rapat dan langsung mengetok palu tanda peraturan tersebut sah.

"Jadi kita setujui program pembangunan daerah pemilihan," kata Fahri sambil mengetuk palu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Sahkan Dana Aspirasi

DPR Sahkan Dana Aspirasi

Foto | Selasa, 23 Juni 2015 | 17:24 WIB

Fahri Minta Wartawan Jangan Foto Anggota DPR Tidur Saat Sidang

Fahri Minta Wartawan Jangan Foto Anggota DPR Tidur Saat Sidang

News | Selasa, 23 Juni 2015 | 16:07 WIB

Ini Alasan PDI Perjuangan Tolak Dana Aspirasi DPR

Ini Alasan PDI Perjuangan Tolak Dana Aspirasi DPR

News | Selasa, 23 Juni 2015 | 14:04 WIB

PDI Perjuangan, Nasdem dan Hanura Tolak Dana Aspirasi DPR

PDI Perjuangan, Nasdem dan Hanura Tolak Dana Aspirasi DPR

News | Selasa, 23 Juni 2015 | 13:49 WIB

DPR Usul Dana Aspirasi Dapil, KPK: Hati-hati

DPR Usul Dana Aspirasi Dapil, KPK: Hati-hati

News | Selasa, 23 Juni 2015 | 13:03 WIB

Terkini

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB