Masyarakat Susah Cari Minyak Sayur, Ini Dia Tersangkanya

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 24 Juni 2015 | 16:31 WIB
Masyarakat Susah Cari Minyak Sayur, Ini Dia Tersangkanya
Ilustrasi minyak goreng (Shutterstock).

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus dua tersangka kasus penyimpangan distribusi minyak sayur, D dan CG, di Jalan Sukanegara, RT 11, RW 2, Kelurahan Cikupa, Kecamatan Tigaraksa, Tangerang, Banten.

D adalah supir dan G penadahnya. Modus operandi mereka ialah ketika D diminta PT. PJP mendistribusikan minyak ke PD. HJ, di tengah jalan dia cari untung dengan menjualnya kepada G.  Minyak sayur ini dibuat oleh PT. MGG di Jakarta Timur.

Menurut Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono dari aksi penggelapan minyak, mengakibatkan masyarakat kesulitan mendapatkan minyak untuk kebutuhan sehari-hari.

"Lalu minyak goreng kalau didistribusikan, diselewengkan, dibelokkan atau dikurangi, sehingga masyarakat akan kesulitan mencari minyak goreng," kata Mudjiono.

Dari kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti mobil tangki yang berisi minyak ukuran 6.630 liter nomor polisi A 8339 KC, tiga lembar surat jalan dari PT. MGG kepada PT. PJP  tertanggal 23 Juni 2015, tiga lembar Weighbrigde Slip tertanggal 23 Juni 2015, satu jerigen ukuran 30 liter warna biru yang berisikan 15 liter minyak sayur, satu jerigen ukuran lima liter warna putih yang sudah berisi tiga liter minyak sayur.

Agar aksi kejahatan ini bisa terungkap lagi, masyarakat diminta memberikan informasi tempat-tempat penimbunan atau aksi penggelapan bahan kebutuhan pokok.

"Bagi masyarakat yang tahu penimbunan dibidang sembako tolong laporkan ke Polda Metro Jaya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Mudah Mengetahui Kandungan Lemak Jenuh Pada Minyak Goreng

Cara Mudah Mengetahui Kandungan Lemak Jenuh Pada Minyak Goreng

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2015 | 07:15 WIB

Ini Alasan Pakai Minyak Goreng Berulang Bahaya Bagi Kesehatan

Ini Alasan Pakai Minyak Goreng Berulang Bahaya Bagi Kesehatan

Health | Kamis, 14 Mei 2015 | 13:12 WIB

Pesawat Berbahan Bakar Minyak Goreng Bekas Sukses Terbang di Cina

Pesawat Berbahan Bakar Minyak Goreng Bekas Sukses Terbang di Cina

Tekno | Minggu, 22 Maret 2015 | 13:04 WIB

Memanaskan Minyak Hingga Berasap 'Nggak' Sehat Lho!

Memanaskan Minyak Hingga Berasap 'Nggak' Sehat Lho!

Lifestyle | Senin, 08 Desember 2014 | 13:38 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×