Kebakaran, Komnas PA: Data Hasil Investigasi Angeline Masih Aman

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 28 Juni 2015 | 15:01 WIB
Kebakaran, Komnas PA: Data Hasil Investigasi Angeline Masih Aman
Sekjen KPAI Erlinda, Dewan Konsultatif Nasional KPAI Seto Mulyadi, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait memastikan dokumen-dokumen hasil investigasi kasus pembunuhan Angeline (8) masih aman, meski ruang penyimpanan dokumen di kantor Komnas PA di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, semalam.

"Data itu masih ada sama saya. Menyangkut hasil investigasi kasus Angeline," kata Arist di kantornya, Minggu (28/6/2015).

Dokumen yang ikut terbakar hanya sebagian saja. Dokumen-dokumen berbentuk digital masih aman.

Arist mengatakan Komnas PA sudah mengantisipasi hal-hal yang bakal terjadi terkait proses pengungkapan kasus Angeline. Meski kantornya terbakar, Arist mengatakan Komnas PA akan terus mengawal kasus Angeline sampai tuntas.

"Yang jelas fakta menujukkan Komnas PA sedang menguak kasus Angeline. Siapapun pelakunya harus dihukum," kata dia.

Dalam insiden kebakaran semalam, Arist mengatakan Komnas PA mengalami kerugian material ratusan juta rupiah, belum lagi sekitar 12 ribu data terbakar.

"Taksirannya ratusan juta. Ada 12 ribu data di situ. Yang terdokumentasi baik. Data itu yang paling berharga," kata dia.

Komnas PA adalah salah satu lembaga yang selama ini terus menerus mendorong polisi untuk membongkar kasus Angeline, sejak Angeline diumumkan hilang oleh orangtua angkat, Margaret, sampai kemudian diketahui Angeline dibunuh, dan sekarang sedang dicari dalangnya.

Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.

Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.

Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).

Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).

Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.

Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Tangani Angeline, Kantor Komnas PA Juga Pernah Terbakar

Sebelum Tangani Angeline, Kantor Komnas PA Juga Pernah Terbakar

News | Minggu, 28 Juni 2015 | 13:59 WIB

Polda Bali Tak Mau Diburu-buru Tetapkan TSK Baru Kasus Angeline

Polda Bali Tak Mau Diburu-buru Tetapkan TSK Baru Kasus Angeline

News | Minggu, 28 Juni 2015 | 13:14 WIB

Berkas Angeline Hangus, Komnas Masih Miliki Dokumen Digital

Berkas Angeline Hangus, Komnas Masih Miliki Dokumen Digital

News | Minggu, 28 Juni 2015 | 12:45 WIB

Terkini

Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!

Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 06:06 WIB

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

×