Margaret Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline, Hotma Kecewa Berat

Siswanto

Minggu, 28 Juni 2015 | 20:44 WIB
Margaret Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline, Hotma Kecewa Berat
Hotma Sitompul, pengacara ibu angkat Angeline: Margaret, didampingi dua anak kandung Margaret , Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe [suara.com/Luh Wayanti]

Pengacara Margriet Christina Megawe alias Margaret, Hotma Sitompul, kecewa dengan Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie yang menetapkan Margaret menjadi tersangka kasus pembunuhan Engeline Christina Megawe atau Angeline, Minggu (28/6/2015). Sebelumnya, ibu angkat Angeline sudah ditetapkan menjadi tersangka penelantaran anak.

"Jelas kami kecewa. Kenapa dia tiba-tiba live di televisi dan menyatakan klien kami menjadi tersangka," kata Hotma saat dihubungi via telepon, Denpasar, Minggu (28/6/2015).

Hotma mengatakan sebelum Kapolda mengumumkan status tersangka pembunuhan kepada Margaret, dia tidak diberitahu sama sekali.

"Kami tidak diberitahu sama sekali bahwa mereka telah menetapkan tersangka baru," katanya.

Hotma khawatir Polda Bali mendapatkan tekanan-tekanan dari luar sehingga menetapkan Margaret menjadi tersangka.

"Kami khawatir bahwa kapolda telah mendapatkan tekanan dari luar, sehingga dia menetapkan MM jadi tersangka,"pungkasnya.

Suara.com - Beberapa saat lalu, Kapolda Bali mengumumkan status baru Margaret di salah satu stasiun televisi.

"Tim penyidik telah menetapkan Nyonya MM (Margaret Megawe) sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup," kata Kapolda.

Namun, mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu enggan membeberkan bukti yang mendukung penyidik menetapkan perempuan berusia 60 tahun itu sebagai tersangka kasus pembunuhan.

"Karena kita bukan di sidang pengadilan, saya tidak akan mendiskusikannya," katanya.

Bukti permulaan itu, lanjut dia, didapatkan berdasarkan keterangan ahli forensik dari Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar dan keterangan dari Tim Laboratorium Forensik baik Cabang Denpasar dan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri yang sebelumnya melakukan olah di tempat kejadian perkara di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar 2015.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Denpasar baru menetapkan satu tersangka pembunuhan Angeline, yakni Agustinus alias Agus, yang sebelumnya bekerja sebagai pekerja rumah tangga di kediaman Margaret.

Berdasarkan keterangan terakhir tersangka Agus menggunakan alat tes kebohongan, pria asal Sumba Timur, NTT, menyatakan bahwa dia tidak melakukan pembunuhan, namun dilakukan oleh Margaret.

Namun, pengakuan itu tidak serta merta membuat polisi langsung menetapkan tersangka lain dalam kasus pembunuhan.

Satuan Reserse Kriminal Umum Polresta Denpasar dibantu Polda Bali dan Tim Identifikasi (Inafis) Polda Bali dan Mabes Polri berulang kali mendatangi tempat kejadian perkara untuk memperkuat pengakuan Agus.

Angeline sebelumnya ditemukan tewas dikubur di halaman belakang kediamannya di Jalan Sedap Malam 26, Denpasar, pada Rabu (10/6/2016) setelah dikabarkan hilang pada Sabtu (16/5/2015).

Kini, 18 hari setelah ditemukan tewas, polisi akhirnya menetapkan Margaret sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda yakni dugaan penelantaran anak dan kasus pembunuhan Angeline. (Luh Wayanti)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tetapkan Ibu Angkat Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline

Polisi Tetapkan Ibu Angkat Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline

News | Minggu, 28 Juni 2015 | 20:37 WIB

Margaret Tes Kebohongan Lagi sebagai Saksi Pembunuhan Angeline

Margaret Tes Kebohongan Lagi sebagai Saksi Pembunuhan Angeline

News | Minggu, 28 Juni 2015 | 19:46 WIB

Kebakaran, Komnas PA: Data Hasil Investigasi Angeline Masih Aman

Kebakaran, Komnas PA: Data Hasil Investigasi Angeline Masih Aman

News | Minggu, 28 Juni 2015 | 15:01 WIB

Diteror Terus, Ketua Komnas PA Minta Perlindungan Jokowi

Diteror Terus, Ketua Komnas PA Minta Perlindungan Jokowi

News | Minggu, 28 Juni 2015 | 14:10 WIB

Sebelum Tangani Angeline, Kantor Komnas PA Juga Pernah Terbakar

Sebelum Tangani Angeline, Kantor Komnas PA Juga Pernah Terbakar

News | Minggu, 28 Juni 2015 | 13:59 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×