Suara.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan ada penurunan jumlah kejahatan narkoba selama Ramadan. Namun penurunan tipis.
Diduga penurunan disebabkan adanya pembatasan jam buka tempat hiburan malam. Hal itu dikatakan Eko di Markas Besar Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (29/6/2015).
"Tentatif, mungkin karena puasa. Karena tempat hiburan kan berkurang. Jadi agak menurun, hampir kurang lebih 21 persen," kata Eko.
Tempat hiburan malam diduga sering digunakan pengguna narkoba sesudah mengkonsumi barang haram tersebut. Sang pemakai narkotika ke sana jika ingin 'pakai'.
"Biasanya orang abis pakai larinya ke tempat hiburan. Pada akhirnya kami bisa melakukan penangkapan," katanya.
Meski demikian, peredaran narkoba tidak selamanya dilakukan di tempat hiburan malam. Para pengedar punya strategi sendiri untuk menjual obat-obatan terlarang tersebut.
"Setiap hari minimal setiap kasat satu sampai dua laporan. Kalau Polda dua sampai enam laporan. Operasi kita silent," katanya.
Menurutnya, kasus narkoba yang ditangani merupakan program 100 hari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Untuk itu, dia diperintahkan untuk segera menuntaskan kasus yang belum tuntas.
"Yang belum target operasinya selesai untuk dilakukan pendalaman dan penajaman," katanya.