Setelah Margaret, Siapa Lagi Jadi Tersangka Pembunuh Angeline?

Siswanto

Selasa, 30 Juni 2015 | 07:14 WIB
Setelah Margaret, Siapa Lagi Jadi Tersangka Pembunuh Angeline?
Hotma Sitompul, pengacara ibu angkat Angeline: Margaret, didampingi dua anak kandung Margaret , Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe [suara.com/Luh Wayanti]

Suara.com - Tim pendamping orangtua kandung Engeline Christina Megawe atau Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan dan Perempuan Kota Denpasar meminta Polda Bali terus menelusuri siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan Angeline, selain ibu angkat Angeline: Margriet Christina Megawe alias Margaret dan mantan pembantu Margaret, Agustinus alias Agus.

"Kami semua berharap kasus ini lebih diperdalam lagi. Kita sampai di sini tidak mudah, kami semua harus terseok-seok dulu," kata juru bicara sekaligus pendamping hukum P2TP2A Kota Denpasar, Siti Sapurah, di Denpasar, Bali, Senin (29/6/2015).

Polisi diminta menelusuri rentetan kasus Angeline mulai dari ketika keluarga Margaret menyatakan Angeline hilang, tapi ternyata Angeline dibunuh dan jenazah dikubur di dekat kandang ayam belakang rumah Margaret di Jalan Sedap Malam, Denpasar.

"Misalnya adanya laporan Angeline hilang di media sosial, munculnya salah satu LSM. Sampai-sampai mereka LSM itu membentengi keluarga ini. Bahkan mereka minta bantuan ke LPSK," katanya.

LSM tersebut, kata Siti, sampai berani mengundang Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie napak tilas pencarian Angeline di sepanjang Jalan Sedap Malam hingga tempat sekolah.

"Tolong bantu rakyat Indonesia, kami meminta penyidikan ini secara transparan dan marilah polisi itu bekerja lebih giat lagi memperdalam semua bukti yang diperoleh," ujar Siti.

Siti kemudian menyebut peran kedua anak kandung Margaret: Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe, yang waktu itu sampai memasang pengumuman Angeline hilang di media sosial.

"Ini tidak bisa didiamkan begitu saja oleh penyidik, mereka ini semuanya terlibat. Jika tidak terjadi sesuatu di dalam maka tidak akan terjadi muncul," katanya. "Selama ini dialah yang pasang badan dari awal, yang membuat alibi anak ini hilang di depan rumah, dengan pakaian yang sangat luar biasa, tapi apa dibalik itu semua."

Siti yakin kalau polisi bisa membongkar, tersangka pembunuh akan tambah lagi.

"Tidak mungkin ibu M ini melakukan sendiri. Pasti ada yang membuat skenarionya. Kita tahu M ini sudah tua, jika itu memang motifnya adalah warisan, maka dia dibantu oleh orang lain yang umurnya lebih panjang," kata Siti. "Saat ini kami masih menyelidiki adanya keterlibatan keluarga Margaret yang berada di luar Bali." (Luh Wayanti)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Margaret Tolak Diperiksa Sebagai Tersangka Pembunuh Angeline

Margaret Tolak Diperiksa Sebagai Tersangka Pembunuh Angeline

News | Senin, 29 Juni 2015 | 18:03 WIB

Kapolda Bali: Ibu Angkat Angeline Terancam Penjara Seumur Hidup

Kapolda Bali: Ibu Angkat Angeline Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Senin, 29 Juni 2015 | 16:53 WIB

Polisi Kalah di Pengadilan Bila Kasus Angeline Diintervensi

Polisi Kalah di Pengadilan Bila Kasus Angeline Diintervensi

News | Senin, 29 Juni 2015 | 15:56 WIB

Pengacara Ibu Angkat Angeline Siap Gugat Polda Bali

Pengacara Ibu Angkat Angeline Siap Gugat Polda Bali

News | Senin, 29 Juni 2015 | 14:40 WIB

Pengacara Ibu Angkat Angeline Tunggu Surat Resmi Polda Bali

Pengacara Ibu Angkat Angeline Tunggu Surat Resmi Polda Bali

News | Senin, 29 Juni 2015 | 14:30 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×