KPK Periksa Lagi Politisi PDIP, Kali Ini Bersama Pihak Swasta

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Rabu, 01 Juli 2015 | 11:46 WIB
KPK Periksa Lagi Politisi PDIP, Kali Ini Bersama Pihak Swasta
Gedung KPK. (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Adriansyah, hari ini, Selasa (1/7/2015), setelah kemarin juga diperiksa oleh Penyidik KPK. Mantan Bupati Tanah Laut Kalimantan Selatan (Kalsel) ini diperiksa sebagai tersangka dalam kasus terkait dugaan transaksi suap yang dilakukan Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew Hidayat, terhadap dirinya.

"Hari ini akan diperiksa lagi sebagai tersangka," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.

Namun, hari ini tidak hanya Adriansyah yang diperiksa. Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang komisaris perusahaan Sahid Jaya International, Sarwo Budi Wiryawati Sukamdani, untuk diperiksa sebagai saksi dalam rangka mengusut kasus yang melibatkan politisi PDIP tersebut.

Seperti diketahui, anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Adriansyah, bersama Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew Hidayat, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka berhasil diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama anggota Polsek Metro Menteng, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Agung Krisdiyanto, pada 9 April 2015 lalu.

Akibat perbuatannya, Adriansyah diduga melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Sementara itu, Andrew Hidayat diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Saat ini, berkas perkara Andrew Hidayat sudah mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam sidang perdana yang beragendakan pembacaan surat dakwaan pada Senin (29/6) kemarin, Andrew didakwa telah melakukan penyuapan sebanyak empat kali kepada Adriansyah untuk memuluskan izin usaha pertambangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usut Korupsi Kemenbudpar, KPK Kembali Periksa Jero Wacik

Usut Korupsi Kemenbudpar, KPK Kembali Periksa Jero Wacik

News | Rabu, 01 Juli 2015 | 10:58 WIB

Siti Chalimah Wafat, Kelanjutan Kasus Century di KPK Belum Jelas

Siti Chalimah Wafat, Kelanjutan Kasus Century di KPK Belum Jelas

News | Selasa, 30 Juni 2015 | 13:49 WIB

KPK Minta Ilham Arif segera Memenuhi Panggilan Penyidik

KPK Minta Ilham Arif segera Memenuhi Panggilan Penyidik

News | Selasa, 30 Juni 2015 | 13:22 WIB

Usut Kasus Simulator SIM, KPK Kembali Periksa Tiga Pihak Swasta

Usut Kasus Simulator SIM, KPK Kembali Periksa Tiga Pihak Swasta

News | Selasa, 30 Juni 2015 | 12:36 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×