Bila Audit Keuangan KPU Terindikasi Korupsi, Bareskrim Siap Sidik

Senin, 06 Juli 2015 | 14:46 WIB
Bila Audit Keuangan KPU Terindikasi Korupsi, Bareskrim Siap Sidik
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan mengkaji laporan audit anggaran Komisi Pemilihan Umum dalam Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Umum Legislatif tahun 2014. ‎Polisi akan menindaklanjutinya bila terdapat indikasi dugaan korupsi.

"Hari ini Dirtipidkor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi) sedang ke BPK untuk berkoordinasi guna menindaklanjuti hal itu," kata Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/7/2015). "Auditnya itu nanti kami tindak lanjuti dengan penyidikan. Yang memutuskan temuan adalah audit BPK. Kalau sudah dinyatakan ada temuan (kerugian negara), kami jalan."

Sebelumnya diberitakan, audit BPK periode 2012-2014 terhadap kinerja KPU dalam Pemilu Presiden dan Legislatif 2014 menemukan ketidakpatuhan pada UU atas pengelolaan anggaran pemilu senilai Rp334 miliar, lalu ada indikasi kerugian negara Rp34,3 miliar.

Atas laporan itu, DPR meminta pertanggunjawaban KPU, bahkan mengancam memperkarakan ke ranah hukum.

Seperti dilaporkan kpu.go.id, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II yang membahas temuan BPK tersebut, KPU siap menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim mengatakan sudah memperinci nilai audit sesuai satuan kerjanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI