Suara.com - Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menyarankan agar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendapat teror segera melapor ke Badan Intelijen Negara (BIN) dan polisi.
Hal itu dikatakan Aziz menanggapi adanya penyidik KPK dari Polri Komisaris Polisi Apip Julian Miftah yang kerap mendapat teror.
"Namun yang menjaga keamanan masyarakat ada polisi, biarkan saja polisi. Kalau ada teror lapor polisi, lapor BIN," kata Aziz di DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Dia juga mengusulkan agar para penyidik KPK bisa dibekali dengan senjata api untuk menjaga keamanan diri dari ancaman fisik.
"Sebenarnya senjata secara legal boleh saja. Kalau memang dirasa perlu memegang senjata nggak ada masalah," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang penyidik KPK Afif Julian Miftah sudah berkali-kali mendapat ancaman teror.
"Sebelumnya memang ada atau sudah pernah dikomunikasikan kepada pimpinan KPK, dimana ban mobilnya dikempesin pakai paku. Belum terlalu lama ini," kata Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2015).
Johan menambahkan suatu hari mobil penyidik juga pernah ditabrak orang tak dikenal.
"Sebenarnya bukan hanya baru kali ini ya, penyidik juga pernah mobilnya ditabraki. Namun, jangan dulu mengaitkannya dengan kondisi saat ini apalagi kalau terkait dengan penanganan perkara di KPK," kata Johan.