Pimpinan KPK Tolak Jadi Saksi Sidang Sutan Bhatoegana

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 09 Juli 2015 | 13:22 WIB
Pimpinan KPK Tolak Jadi Saksi Sidang Sutan Bhatoegana
Ilustrasi Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan tidak memenuhi panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menjadi saksi meringankan bekas Ketua Komisi Vll DPR Sutan Bhatoegana, Kamis (9/7/2015).

Ketidakhadiran pimpinan KPK disampaikan melalui pernyataan tertulis yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.

"Kami bukanlah pihak yang selama ini mendengar sendiri, melihat sendiri dan mengalami sendiri atas perkara pidana yang menjadi pokok perkara persidangan a quo. Dengan demikian berdasarkan Pasal 1 angka 26 KUHAP, kami tidak memiliki syarat dan kapasitas sebagai saksi dalam perkara a quo," kata Jaksa Dody Sukmono di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Pada perkara Sutan, pimpinan KPK telah mewakilkan kewenangan penuh penuntutan pada jaksa penuntut umum KPK.

"Oleh karenanya apabila kami diminta untuk hadir atas perintah penuntut umum agar memberikan keterangan sebagai saksi yang menguntungkan bagi terdakwa Sutan Bhatoegana dalam perkara a quo maka terdapat potensi konflik kepentingan, antara kedudukan kami sebagai penuntut umum oleh karena jabatan kami dengan kedudukan kami selaku saksi yang menguntungkan bagi terdakwa atas perkara yang kami tuntutkan," demikian surat yang dibacakan Dody.

"Berdasarkan pada beberapa hal yang kami sampaikan, sebagaimana tersebut di atas, maka dengan ini kami menyampaikan dengan segala hormat bahwa kami tidak dapat hadir untuk didengar keterangannya sebagai saksi yang menguntungkan bagi terdakwa Sutan Bhatoegana dalam persidangan perkara a quo," Dody menambahkan.

Menanggapi sikap pimpinan KPK, pengacara Sutan, Eggy Sudjana, protes. Dia menilai surat tersebut melecehkan pengadilan.

"Surat dari KPK bertentangan dengan hukum itu sendiri. Turunan peristiwa hukum ini sangat jelas melecehkan penetapan majelis hakim. Karena logikanya karena seluruh saksi yang dihadirkan PU memberatkan terdakwa, tapi bisa ternyata meringankan, BAP-nya dicabut. Karena yang dilihat fakta persidangan, jadi nggak ada," kata Eggy.

Pengacara Sutan lainnya menyatakan alasan pimpinan KPK tidak mendengar dan melihat terkait perkara Sutan tidak dapat diterima. Sebab, katanya, pimpinan KPK telah memerintahkan penahanan dan penggeledahan terhadap Sutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sutan Bhatoegana Sebut Anak Buahnya Takut KPK, Lalu Berbohong

Sutan Bhatoegana Sebut Anak Buahnya Takut KPK, Lalu Berbohong

News | Rabu, 01 Juli 2015 | 14:10 WIB

Beri Keterangan Mencla-mencle, Tenaga Ahli Sutan Dimarahi Hakim

Beri Keterangan Mencla-mencle, Tenaga Ahli Sutan Dimarahi Hakim

News | Rabu, 01 Juli 2015 | 13:40 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB