Array

Ketua KPU: Temuan BPK Tak Pengaruhi Pelaksanaan Pilkada Serentak

Esti Utami Suara.Com
Selasa, 14 Juli 2015 | 10:51 WIB
Ketua KPU: Temuan BPK Tak Pengaruhi Pelaksanaan Pilkada Serentak
Ketua KPU, Husni Kamil Malik saat bertemu dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. (Antara)

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Malik membantah laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait kesiapan pelaksanaan pilkada menjadi tekanan untuk memundurkan pilkada serentak dari 9 Desember mendatang.

"Saya tidak tahu hubungannya apa antara temuan itu dengan penundaan pilkada. Apakah ada hubungannya atau tidak itu kalian yang tahu," kata Husni di Jakarta, Selasa (14/7/2015).

Husni justru mengapresiasi langkah preventif BPK yang memeriksa kesiapan anggaran pelaksanaan pilkada di 269 daerah. Langkah selanjutnya, KPU akan mengklarifikasi temuan-temuan tersebut.

"Laporan BPK itu amat sangat bagus. Misalnya ada kekurangan anggaran di daerah itu wajar karena UU-nya saja baru terbit. Jadi bukan ranah KPU saja untuk menyelesaikan (temuan) itu, tapi juga ada peran Pemerintah dan DPR di dalamnya," kata Husni.

Oleh karena itu, KPU pun telah meminta bantuan Pemerintah pusat untuk membantu mengklarifikasi 10 jenis temuan BPK terkait ketidaksesuaian anggaran pilkada.

"Saya sudah sampaikan dalam rapat dengan Pemerintah dan pimpinan parpol semalam, hanya saja saya belum mendengar tanggapan dari DPR terkait laporan temuan BPK tersebut," kata Husni.

Pada Senin (13/7/2015), BPK melaporkan kepada DPR mengenai 10 jenis temuan ketidaksiapan pelaksanaan pilkada dari segi anggaran. Laporan tersebut terkait ketidaksiapan penyediaan anggaran, penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah, rencana penggunaan anggaran, rekening hibah dan penghitungan biaya keamanan.

Kemudian soal ketidaksiapan perangkat bendahara panitia penyelenggara adhoc, pedoman pertanggungjawaban dan pelaporan penggunaan dana hibah, tidak ada prosedur operasional standar dalam sengketa di MK, tahapan belum sesuai jadwal serta ketidaksesuaian pembentukan panitia penyelenggara adhoc di daerah.

Terkait akan hal itu, Pemerintah telah berkomitmen untuk membantu KPU sepenuhnya dalam mengklarifikasi temuan BPK guna mewujudkan pelaksanaan pilkada berjalan lancar sesuai perintah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI