Sejarah Pilkada di Indonesia, Prabowo Lontarkan Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Baehaqi Almutoif

Minggu, 15 Desember 2024 | 16:40 WIB
Sejarah Pilkada di Indonesia, Prabowo Lontarkan Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Ilustrasi Pilkada (dok. bijakpilkada)

Suara.com - Wacana Pilkada dipilih lewat DPRD ramai dibicarakan usai disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto saat pidato di acara HUT Ke-60 Golkar di Bogor, Jawa Barat pada Kamis (12/12/2024).

Prabowo saat itu sempat menyinggung mengenai usulan Ketum Golkar, Bahlil Lahadalia terkait proses Pilkada dipilih lewat DPRD.

Dia juga menyinggung mengenai sistem demokrasi di Indonesia yang terlalu mahal.

"Ketua umum Partai Golkar, salah satu partai besar, tadi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem partai politik, apalagi ada Mbak Puan kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain mari kita berpikir, apa sistem ini, berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing, ya kan?" ujarnya.

Ketua Umum Partai Gerindra itu lantas mencontohkan sistem demokrasi di sejumlah negara tetangga.

Lantas, bagaimana sejarah Pilkada di Indonesia?

Melansir dari laman Universitas Insan Cita Indonesia, pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada masa awal kemerdekaan telah diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 1948 tentang Pemerintah Daerah.

Saat itu, kepala daerah diangkat berdasarkan rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Presiden mengangkat gubernur, sedangkan bupati atau wali kota diangkat oleh menteri dalam negeri.

Pemerintah saat itu punya alasan melakukannya, salah satunya mengenai stabilitas di tengah kondisi kurang kondusif.

baca juga

Sistem tersebut terus dipertahankan hingga masa Orde Baru. Pengangkatan kepala daerah masih mempertahankan pola sentralisasi kekuasaan.

Kepala daerah tetap atas rekomendasi DPRD yang kemudian diangkat pemerintah pusat.

Perubahan terjadi saat Reformasi 1998. Kala itu, Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah digedok yang memberikan kewenangan otonomi daerah lebih besar.

Akan tetapi, sistem pemilihan kepala daerah masih tetap diusulkan DPRD. Baru pada tahun 2004, saat diterbitkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 yang memungkinkan untuk memilih kepala daerah secara langsung.

Pada Juni 2005, Pilkada secara langsung. Perkembangannya kemudian terjadi pada 2008. Pemerintah menggedok UU No. 12 Tahun 2008 yang memungkinkan seseorang untuk maju lewat jalur independen. Langkah tersebut memungkinkan untuk calon maju tanpa dukungan partai politik.

Kemudian pada 9 Desember 2015 dilakukan Pilkada serentak yang dilakukan setiap lima tahun sekali. Dan, pada 2024 Pilkada serentak digelar melibatkan 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kris Dayanti Kembali ke Panggung Musik Usai Kalah Telak di Pilwalkot Batu

Kris Dayanti Kembali ke Panggung Musik Usai Kalah Telak di Pilwalkot Batu

Entertainment | Minggu, 15 Desember 2024 | 16:30 WIB

Sebut Usulan Pilkada Dipilih DPRD karena Prabowo Prihatin, Dahnil Anzar Diskakmat Profesor: Konyol dan Salah Kaprah!

Sebut Usulan Pilkada Dipilih DPRD karena Prabowo Prihatin, Dahnil Anzar Diskakmat Profesor: Konyol dan Salah Kaprah!

News | Minggu, 15 Desember 2024 | 16:22 WIB

Colek Prabowo soal Wacana Kenaikan PPN 12 Persen, Susi Pudjiastuti Sebut Ucapan Menko Airlangga Ngaco

Colek Prabowo soal Wacana Kenaikan PPN 12 Persen, Susi Pudjiastuti Sebut Ucapan Menko Airlangga Ngaco

News | Minggu, 15 Desember 2024 | 19:06 WIB

Terkini

Kirain Murah, Ternyata Cuma Pemancing: Prank Harga di Etalase Marketplace

Kirain Murah, Ternyata Cuma Pemancing: Prank Harga di Etalase Marketplace

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Suka Simpan Barang Tak Terpakai? Awas, Ini Bedanya Kolektor dan Penderita Hoarding Disorder

Suka Simpan Barang Tak Terpakai? Awas, Ini Bedanya Kolektor dan Penderita Hoarding Disorder

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:29 WIB

RUU Migas Dikebut Tahun Ini, BUK Bakal Langsung di Bawah Presiden

RUU Migas Dikebut Tahun Ini, BUK Bakal Langsung di Bawah Presiden

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:22 WIB

TsureKano Tamat di Volume 14, Akhiri Kisah Mantan Kekasih jadi Saudara Tiri

TsureKano Tamat di Volume 14, Akhiri Kisah Mantan Kekasih jadi Saudara Tiri

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Klaim Sikap Tak Berubah Meski Masuk Istana, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam

Klaim Sikap Tak Berubah Meski Masuk Istana, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:18 WIB

9 Juta Keluarga Butuh Rumah, Lippoland Kembangan Hunian Murah Rp100 Juta

9 Juta Keluarga Butuh Rumah, Lippoland Kembangan Hunian Murah Rp100 Juta

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:17 WIB

Punya Tumbler Belum Tentu Ramah Lingkungan, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Punya Tumbler Belum Tentu Ramah Lingkungan, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:12 WIB

WIKA dan Waskita Jadi Persoalan, Danantara Dahulukan Merger 4 BUMN Karya Lain

WIKA dan Waskita Jadi Persoalan, Danantara Dahulukan Merger 4 BUMN Karya Lain

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:08 WIB

Anwar Usman Soal Gugatan Ijazah Gibran: Nggak Mau Intervensi dan Diintervensi

Anwar Usman Soal Gugatan Ijazah Gibran: Nggak Mau Intervensi dan Diintervensi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Rekomendasi Day Cream dan Night Cream dari Kulit Manggis, Ampuh Pudarkan Flek Hitam Usia 40 Tahun

Rekomendasi Day Cream dan Night Cream dari Kulit Manggis, Ampuh Pudarkan Flek Hitam Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:05 WIB

×