Sejarah Pilkada di Indonesia, Prabowo Lontarkan Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Baehaqi Almutoif

Minggu, 15 Desember 2024 | 16:40 WIB
Sejarah Pilkada di Indonesia, Prabowo Lontarkan Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Ilustrasi Pilkada (dok. bijakpilkada)

Suara.com - Wacana Pilkada dipilih lewat DPRD ramai dibicarakan usai disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto saat pidato di acara HUT Ke-60 Golkar di Bogor, Jawa Barat pada Kamis (12/12/2024).

Prabowo saat itu sempat menyinggung mengenai usulan Ketum Golkar, Bahlil Lahadalia terkait proses Pilkada dipilih lewat DPRD.

Dia juga menyinggung mengenai sistem demokrasi di Indonesia yang terlalu mahal.

"Ketua umum Partai Golkar, salah satu partai besar, tadi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem partai politik, apalagi ada Mbak Puan kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain mari kita berpikir, apa sistem ini, berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing, ya kan?" ujarnya.

Ketua Umum Partai Gerindra itu lantas mencontohkan sistem demokrasi di sejumlah negara tetangga.

Lantas, bagaimana sejarah Pilkada di Indonesia?

Melansir dari laman Universitas Insan Cita Indonesia, pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada masa awal kemerdekaan telah diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 1948 tentang Pemerintah Daerah.

Saat itu, kepala daerah diangkat berdasarkan rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Presiden mengangkat gubernur, sedangkan bupati atau wali kota diangkat oleh menteri dalam negeri.

Pemerintah saat itu punya alasan melakukannya, salah satunya mengenai stabilitas di tengah kondisi kurang kondusif.

baca juga

Sistem tersebut terus dipertahankan hingga masa Orde Baru. Pengangkatan kepala daerah masih mempertahankan pola sentralisasi kekuasaan.

Kepala daerah tetap atas rekomendasi DPRD yang kemudian diangkat pemerintah pusat.

Perubahan terjadi saat Reformasi 1998. Kala itu, Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah digedok yang memberikan kewenangan otonomi daerah lebih besar.

Akan tetapi, sistem pemilihan kepala daerah masih tetap diusulkan DPRD. Baru pada tahun 2004, saat diterbitkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 yang memungkinkan untuk memilih kepala daerah secara langsung.

Pada Juni 2005, Pilkada secara langsung. Perkembangannya kemudian terjadi pada 2008. Pemerintah menggedok UU No. 12 Tahun 2008 yang memungkinkan seseorang untuk maju lewat jalur independen. Langkah tersebut memungkinkan untuk calon maju tanpa dukungan partai politik.

Kemudian pada 9 Desember 2015 dilakukan Pilkada serentak yang dilakukan setiap lima tahun sekali. Dan, pada 2024 Pilkada serentak digelar melibatkan 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kris Dayanti Kembali ke Panggung Musik Usai Kalah Telak di Pilwalkot Batu

Kris Dayanti Kembali ke Panggung Musik Usai Kalah Telak di Pilwalkot Batu

Entertainment | Minggu, 15 Desember 2024 | 16:30 WIB

Sebut Usulan Pilkada Dipilih DPRD karena Prabowo Prihatin, Dahnil Anzar Diskakmat Profesor: Konyol dan Salah Kaprah!

Sebut Usulan Pilkada Dipilih DPRD karena Prabowo Prihatin, Dahnil Anzar Diskakmat Profesor: Konyol dan Salah Kaprah!

News | Minggu, 15 Desember 2024 | 16:22 WIB

Colek Prabowo soal Wacana Kenaikan PPN 12 Persen, Susi Pudjiastuti Sebut Ucapan Menko Airlangga Ngaco

Colek Prabowo soal Wacana Kenaikan PPN 12 Persen, Susi Pudjiastuti Sebut Ucapan Menko Airlangga Ngaco

News | Minggu, 15 Desember 2024 | 19:06 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×