Ibunda Presiden Jokowi Buka Acara Pasar Murah di Solo

Siswanto

Selasa, 14 Juli 2015 | 12:37 WIB
Ibunda Presiden Jokowi Buka Acara Pasar Murah di Solo
Ibunda Presiden Jokowi, Sujiatmi Notomiharjo buka acara pasar murah di Solo, Selasa (14/7/2015) [suara.com/Labib Zamani]

Suara.com - Artha Graha Peduli menggelar pasar murah sembilan bahan pokok di 2.000 titik di seluruh Indonesia. Salah satunya diselenggarakan di SDN 3 Sumber, Solo, Jawa Tengah, atau tepatnya dekat tempat tinggal Presiden Joko Widodo, Selasa (14/7/2015).

Pantauan Suara.com, pasar murah sembako dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dibuka secara langsung oleh Ibunda Presiden Jokowi, Sujiatmi Notomiharjo. Dalam kesempatan tersebut secara simbolis, Sujiatmi juga menyerahkan sembako kepada seorang warga.

Setelah dibuka, petugas memanggil satu per satu warga yang sebelumnya telah mengantre. Sebelum paket sembako yang berisi dua kilogram beras, satu kilogram gula, satu liter minyak goreng dan tiga mie instan dibagikan, warga harus menukarkan kupon AGP dan KTP asli yang telah dibagikan serta membayar Rp25 ribu.

“Program ini ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu. Ada 1.000 paket sembako yang kami bagikan dan harga Rp25.000 sudah termasuk subsidi sebesar 50 persen,” kata Direktur Artha Graha Peduli Wilayah Jakarta Sudirman Central Business District, Samir.

Samir mengaku, alasan dipilihnya lokasi pasar murah sembako di sekitar tempat tinggal Jokowi karena strategis. Di samping itu, kegiatan ini sudah diselenggarakan sejak sebelum Jokowi menjadi orang nomor satu di Indonesia.

Dijelaskan, pasar murah sembako tersebut dilakukan oleh seluruh unit usaha Artha Graha Network di seluruh Indonesia.

“Karena sekarang Pak Jokowi sudah jadi Presiden, maka kami meminta Ibu Sujiatmi untuk membukanya. Istilahnya orang Jawa itu ya kulonuwun,” katanya.

Pasar murah AGP diselenggarakan mulai 29 Juni hingga 16 Juli, atau satu hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah. Hal ini sejalan dengan keinginan pemerintah melalui pernyataan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel agar pihak swasta ikut serta membantu masyarakat.

“Ya sangat membantu sekali. Karena bisa menutupi kebutuhan sehari-hari. Apalagi menjelang Lebaran ini kan harga kebutuhan pokok di pasaran naik,” jelas salah seorang warga Sumberkrajan RT 004, RW 001 Sumber, Banyuanyar, Jiltiyani (37). (Labib Zamani)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OJK Imbau KBMI I Naik Kelas atau Konsolidasi, Ini Daftar Bank yang Berpeluang Terdampak

OJK Imbau KBMI I Naik Kelas atau Konsolidasi, Ini Daftar Bank yang Berpeluang Terdampak

Bisnis | Senin, 10 November 2025 | 16:24 WIB

Buat Prabowo Terdiam saat Berpidato di Groundbreaking Pabrik Baterai EV, Siapa Tomy Winata?

Buat Prabowo Terdiam saat Berpidato di Groundbreaking Pabrik Baterai EV, Siapa Tomy Winata?

Bisnis | Senin, 30 Juni 2025 | 19:17 WIB

Tomy Winata Pengusaha Apa? Sepak Terjang Salah Satu Sosok 9 Naga dan Kontroversinya

Tomy Winata Pengusaha Apa? Sepak Terjang Salah Satu Sosok 9 Naga dan Kontroversinya

Bisnis | Minggu, 28 Juli 2024 | 16:56 WIB

126 Purnawirawan TNI Gugat PHK Sepihak, Hakim Perintahkan Artha Graha Group Bayar Uang Kompensasi Rp1,8 Miliar

126 Purnawirawan TNI Gugat PHK Sepihak, Hakim Perintahkan Artha Graha Group Bayar Uang Kompensasi Rp1,8 Miliar

News | Selasa, 08 November 2022 | 19:23 WIB

Penyandang Disabilitas dan Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan dari AGP untuk Kurangi Dampak Kenaikan BBM

Penyandang Disabilitas dan Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan dari AGP untuk Kurangi Dampak Kenaikan BBM

Press Release | Sabtu, 10 September 2022 | 16:33 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×