Anggota KY Tersangka, Kabareskrim: Saya Bekerja Profesional

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Selasa, 14 Juli 2015 | 14:46 WIB
Anggota KY Tersangka, Kabareskrim: Saya Bekerja Profesional
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Budi Waseso membantah merekayasa perkara Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.

‎"Tidaklah, saya bekerja profesional. Ini penegakan hukum murni," kata Buwi Waseso saat ditemui usai menghadiri serah terima jabatan Panglima TNI di Mabes TNI Cilangkap‎, Jakarta Timur, Selasa (14/7/2015).

Pria yang akrab disapa Buwas ini membantah membela Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin ‎Rizaldi selaku pelapor kasus pencemaran nama. Kata Buwas perkara itu merupakan delik aduan. Sehingga apabila Sarpin mencabut laporannya, perkara yang menjerat petinggi KY tersebut selesai secara hukum.

"Saya membela hak orang yang melapor dan dirugikan. Ini masih merupakan delik aduan. Misalnya nanti pelapor mencabut aduan, perkara selesai, tidak ada masalah. Saya hanya menjalankan tugas saja," terangnya.

Buwas juga tidak mau penanganan perkara ini dipengaruhi latar belakang posisi Sarpin selaku Hakim yang memenangkan Komjen Budi Gunawan melawan KPK dalam sidang praperadilan‎ di PN Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Putusan Sarpin itu lah yang kemudian dikritik oleh dua pimpinan KY yang berujung dengan pidana, atas dugaan pencemaran nama baik.

"Jangan dibawa Sarpin yang mengadili praperadilan Budi Gunawan. Penanganan kasus ini tanpa melibatkan institusi atau lembaga apapun. Ini hanya penegakan hukum biasa.‎ Saya tidak dikendalikan siapapun," katanya.

Perlu diketahui, Sarpin melaporkan kedua pimpinan pengawas KY itu karena merasa namanya dicemarkan, terkait‎ putusannya yang memenangkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam ‎sidang praperadilan melawan KPK.

Sementara itu, alat bukti yang menguatkan penetapan tersangka kedua komisioner KY itu adalah pernyataan di media masa yang menurut pelapor telah mencemarkan namanya. Selain itu ditambah dengan keterangan saksi ahli bahasa serta ahli pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Giliran Anggota Polri Jadi TSK Tak Ada yang Sebut Kriminalisasi

Giliran Anggota Polri Jadi TSK Tak Ada yang Sebut Kriminalisasi

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 14:40 WIB

TNI dan Polisi Baku Tembak, Mabes Polri: Salah Paham Kecil

TNI dan Polisi Baku Tembak, Mabes Polri: Salah Paham Kecil

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 06:36 WIB

Wapres Bertemu Ketua KY

Wapres Bertemu Ketua KY

News | Senin, 13 Juli 2015 | 20:19 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:43 WIB

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:39 WIB

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:30 WIB

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:24 WIB

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:22 WIB

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:01 WIB

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:00 WIB

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:32 WIB

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:29 WIB

×