Pengacara Memohon Diizinkan Jenguk Kaligis

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 17 Juli 2015 | 12:26 WIB
Pengacara Memohon Diizinkan Jenguk Kaligis
Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Di hari Lebaran, Jumat (17/7/2015), pengacara dan anggota keluarga Otto Cornelis Caligis memohon petugas KPK memberi izin untuk menjenguk Kaligis di tahanan.

"Pak, saya mohon pak, kalau bapak tidak mengizinkan kami untuk satu jam, 30 menit saja, kami ganti-gantian, lima menit-lima menit saja, hanya untuk memeluk dan memberi makanan saja, kan bapak ada penyakit itu," kata Novita, salah satu pengacara Kaligis, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Tapi, petugas KPK bernama Faldy mengatakan izin akan diberikan kalau mereka sudah mengurus semua persyaratan.

"Saya hanya bisa mengonfirmasi Bu, saya tidak berwenang untuk itu, silakan ibu langsung hubungi penyidiknya langsung," kata Fadly.

Fadly menambahkan sampai hari ini, masa penahanan Kaligis belum sampai minggu. Karena itu, Kaligis masih mendiami ruangan tahanan khusus, dimana tidak bisa ditemui oleh para pengacara atau keluarga untuk sementara waktu.

"Bu saya takut tidak sesuai dengan SOP(Standar Operating Procedure), lagi pula Pak O. C. kan belum seminggu ditahan," kata Fadly.

Tapi, Novita terus memohon agar segera dikonfirmasi kepada penyidik yang mengurus Kaligis.

Menurut Novita, berdasarkan Pasal 69 dan 70 KUHAP, pengacara kapan pun bisa menemui klien.

Ia menambahkan sewaktu dia ke Rutan Guntur untuk inta Izin, petugas meminta daftar nama keluarga yang akan diajak berkunjung ditunjukkan. Tapi, setelah permintaan tersebut dimenuhi, masih terhalang SOP.

"Itu ada dalam KUHAP, Pasal 69 dan 70, tapi itu kita tidak permasalahkan, tapi tolong berikan waktu sebentar saja, karena saya sudah membawa list anggota keluarga Bapak, seperti yang diminta pada saat tadi malam saya ke Guntur," kata dia.

Kamis (9/7/2015), KPK menangkap lima orang di kantor PTUN Medan. Mereka adalah Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro, dua hakim anggota PTUN Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, serta pengacara dari O. C. Kaligis & Associates bernama M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry.

Dalam OTT, petugas menyita uang 15 ribu dolar AS dan 5.000 dolar Singapura. Diduga, Gerry telah menyuap tiga majelis hakim dan panitera PTUN Medan sebanyak tiga kali.

KPK kemudian menelusuri darimana sumber suap tersebut.

Kemudian, KPK menggeledah kantor O. C. Kaligis dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Dari hasil pengembangan, KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka, Selasa (14/7/2015). Dia diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 tahun 2010 jo Pasal 64 Ayat 1 jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Ditangkap, Anak Buah Kaligis Takut Ketahuan KPK

Sebelum Ditangkap, Anak Buah Kaligis Takut Ketahuan KPK

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 17:32 WIB

Mundur dari Mahkamah Nasdem, Kaligis: Saya Tahu Diri Jadi TSK

Mundur dari Mahkamah Nasdem, Kaligis: Saya Tahu Diri Jadi TSK

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 17:16 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB