Mundur dari Mahkamah Nasdem, Kaligis: Saya Tahu Diri Jadi TSK

Rabu, 15 Juli 2015 | 17:16 WIB
Mundur dari Mahkamah Nasdem, Kaligis: Saya Tahu Diri Jadi TSK
Pengacara Otto Cornelis Kaligis alias O. C. Kaligis [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Otto Cornelis Kaligis menyatakan sudah mengundurkan diri dari Ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara. Saat ini, penulis buku Korupsi Bibit & Chandra ini sudah ditahan di Rutan Guntur.

"Kalau dari Ketua Mahkamah Partai, Iya (saya mundur)," kata ayah artis Velove Vexia dihadirkan lagi ke gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2015).

Mantan pengacara Partai Golkar tersebut menyadari tak etis kalau tetap menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai yang dipimpin Surya Paloh.

"Saya juga mesti tahu diri, saya sudah tersangka. tapi apapun juga akan saya jelaskan ke (Partai Nasdem karena sudah menjadi tersangka)," katanya.

Terkait apakah dia juga mundur dari keanggotaan Partai Nasdem, Kaligis mengaku belum mundur.

"Dari Partai Nasdem tidak (mundur), kan saya cinta restorasi," kata Kaligis.

Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan tidak sanksi untuk Kaligis.

"Tentu seperti apa yang kami canangkan seluruh aktifitas dan kegiatan yang menyangkut fungsionaris apabila dia terlibat dalam suatu kasus dikenakan dalam status sebagai tersangka, dia otomatis mendapat sanksi dari pada Partai Nasdem, tapi khusus dalam kasus O. C. Kaligis ini tidak ada sanksi kami berikan saat ini, karena sebelumnya sejak kemarin malam beliau telah berbicara secara langsung kepada saya melakukan permohonan pengunduran diri beliau sebagai Ketua Mahkamah Partai sekaligus fungsionaris Nasdem," kata Surya Paloh.

Surya Paloh menambahkan dalam pembicaraan kemarin, Kaligis juga menyatakan siap untuk mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Nasdem.

"Dengan rasa berat hati, saya menghargai ini dan menyatakan dapat menerima pengunduran diri beliau sebagai Ketua Mahkamah Partai, fungsionaris partai, kedua ada pertanyaan yang memang ditujukan kepada DPP Partai Nasdem," kata Surya Paloh.

REKOMENDASI

TERKINI