Array

Mundur dari Mahkamah Nasdem, Kaligis: Saya Tahu Diri Jadi TSK

Rabu, 15 Juli 2015 | 17:16 WIB
Mundur dari Mahkamah Nasdem, Kaligis: Saya Tahu Diri Jadi TSK
Pengacara Otto Cornelis Kaligis alias O. C. Kaligis [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pengacara Otto Cornelis Kaligis menyatakan sudah mengundurkan diri dari Ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara. Saat ini, penulis buku Korupsi Bibit & Chandra ini sudah ditahan di Rutan Guntur.

"Kalau dari Ketua Mahkamah Partai, Iya (saya mundur)," kata ayah artis Velove Vexia dihadirkan lagi ke gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2015).

Mantan pengacara Partai Golkar tersebut menyadari tak etis kalau tetap menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai yang dipimpin Surya Paloh.

"Saya juga mesti tahu diri, saya sudah tersangka. tapi apapun juga akan saya jelaskan ke (Partai Nasdem karena sudah menjadi tersangka)," katanya.

Terkait apakah dia juga mundur dari keanggotaan Partai Nasdem, Kaligis mengaku belum mundur.

"Dari Partai Nasdem tidak (mundur), kan saya cinta restorasi," kata Kaligis.

Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan tidak sanksi untuk Kaligis.

"Tentu seperti apa yang kami canangkan seluruh aktifitas dan kegiatan yang menyangkut fungsionaris apabila dia terlibat dalam suatu kasus dikenakan dalam status sebagai tersangka, dia otomatis mendapat sanksi dari pada Partai Nasdem, tapi khusus dalam kasus O. C. Kaligis ini tidak ada sanksi kami berikan saat ini, karena sebelumnya sejak kemarin malam beliau telah berbicara secara langsung kepada saya melakukan permohonan pengunduran diri beliau sebagai Ketua Mahkamah Partai sekaligus fungsionaris Nasdem," kata Surya Paloh.

Surya Paloh menambahkan dalam pembicaraan kemarin, Kaligis juga menyatakan siap untuk mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Nasdem.

"Dengan rasa berat hati, saya menghargai ini dan menyatakan dapat menerima pengunduran diri beliau sebagai Ketua Mahkamah Partai, fungsionaris partai, kedua ada pertanyaan yang memang ditujukan kepada DPP Partai Nasdem," kata Surya Paloh.

Surya Paloh mengatakan Partai Nasdem prihatin atas kasus yang menimpa Kaligis.

Partai Nasdem, kata Surya Paloh, mendukung proses penegakan hukum yang dijalankan KPK. Dia berharap spirit dan semangat penegakan hukum harus tetap berlandaskan asas praduga tak bersalah.

"Nasdem mendukung sepenuhnya, tanpa sedikitpun ada keraguan atas upaya penegakan hukum yang terus menerus diperjuangkan oleh anak-anak bangsa ini di negeri kita ini dan itu harus berlaku secara keseluruhan universal tanpa ada pengecualian sedikitpun termasuk apa yang terjadi atas kasus Kaligis," kata Surya Paloh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI