Sebelum Ditangkap, Anak Buah Kaligis Takut Ketahuan KPK

Rabu, 15 Juli 2015 | 17:32 WIB
Sebelum Ditangkap, Anak Buah Kaligis Takut Ketahuan KPK
Pengacara Otto Cornelis Kaligis alias O. C. Kaligis [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebelum ditangkap KPK bersama tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, pengacara O. C. Kaligis sudah mewanti-wanti anak buahnya di O. C. Kaligis & Associates, M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry, hati-hati soal duit yang diminta panitera bernama Syamsir Yusfan. Saat itu, Gerry belum berangkat ke Medan untuk memenuhi permintaan Syamsir.

"Pada saat itu saya bilang ke Gerry, hati-hati kalau (urusan) duit," kata Kaligis di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2015).

Menurut cerita Kaligis, saat itu Gerry mendengarkannya dan sempat bilang kalau Gerry takut ketahuan KPK jika memberikan THR kepada Syamsir.

"Dia (Gerry) sendiri bilang ke saya, ini bahaya KPK, tapi dia tetap minta tiket untuk ke sana (Medan)" kata ayah artis Velove Vexia.

Tapi, Gerry tetap pergi ke Medan untuk menemui panitera untuk memberikan THR.

Ketika Gerry terbang ke Medan, Kaligis mengaku tidak tahu.

"Jadi sama sekali saya tidak tahu, bukan saya juga yang suruh dia ke Medan," kata dia.

Kamis (9/7/2015), KPK menangkap lima orang di kantor PTUN Medan. Mereka adalah Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro, dua hakim anggota PTUN Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, serta Gerry.

Dalam OTT, petugas menyita uang 15 ribu dolar AS dan 5.000 dolar Singapura. Diduga, Gerry telah menyuap tiga majelis hakim dan panitera PTUN Medan sebanyak tiga kali.

KPK kemudian menelusuri dari mana sumber suap tersebut.

REKOMENDASI

TERKINI