Sebelum Ditangkap, Anak Buah Kaligis Takut Ketahuan KPK

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 15 Juli 2015 | 17:32 WIB
Sebelum Ditangkap, Anak Buah Kaligis Takut Ketahuan KPK
Pengacara Otto Cornelis Kaligis alias O. C. Kaligis [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Sebelum ditangkap KPK bersama tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, pengacara O. C. Kaligis sudah mewanti-wanti anak buahnya di O. C. Kaligis & Associates, M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry, hati-hati soal duit yang diminta panitera bernama Syamsir Yusfan. Saat itu, Gerry belum berangkat ke Medan untuk memenuhi permintaan Syamsir.

"Pada saat itu saya bilang ke Gerry, hati-hati kalau (urusan) duit," kata Kaligis di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2015).

Menurut cerita Kaligis, saat itu Gerry mendengarkannya dan sempat bilang kalau Gerry takut ketahuan KPK jika memberikan THR kepada Syamsir.

"Dia (Gerry) sendiri bilang ke saya, ini bahaya KPK, tapi dia tetap minta tiket untuk ke sana (Medan)" kata ayah artis Velove Vexia.

Tapi, Gerry tetap pergi ke Medan untuk menemui panitera untuk memberikan THR.

Ketika Gerry terbang ke Medan, Kaligis mengaku tidak tahu.

"Jadi sama sekali saya tidak tahu, bukan saya juga yang suruh dia ke Medan," kata dia.

Kamis (9/7/2015), KPK menangkap lima orang di kantor PTUN Medan. Mereka adalah Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro, dua hakim anggota PTUN Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, serta Gerry.

Dalam OTT, petugas menyita uang 15 ribu dolar AS dan 5.000 dolar Singapura. Diduga, Gerry telah menyuap tiga majelis hakim dan panitera PTUN Medan sebanyak tiga kali.

KPK kemudian menelusuri dari mana sumber suap tersebut.

Kemarin, KPK menggeledah kantor O. C. Kaligis dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Dari hasil pengembangan, KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka. Dia diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 tahun 2010 jo Pasal 64 Ayat 1 jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mundur dari Mahkamah Nasdem, Kaligis: Saya Tahu Diri Jadi TSK

Mundur dari Mahkamah Nasdem, Kaligis: Saya Tahu Diri Jadi TSK

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 17:16 WIB

Paloh Bicara Langsung dengan Kaligis, Nasdem Tak Beri Sanksi

Paloh Bicara Langsung dengan Kaligis, Nasdem Tak Beri Sanksi

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 17:04 WIB

Diminta KPK Jadi Saksi Tiga Hakim PTUN Medan, Kaligis Menolak

Diminta KPK Jadi Saksi Tiga Hakim PTUN Medan, Kaligis Menolak

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 16:38 WIB

Bila Kaligis Ajukan Praperadilan, Itu di Luar Kewenangan Nasdem

Bila Kaligis Ajukan Praperadilan, Itu di Luar Kewenangan Nasdem

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 15:21 WIB

Kaligis Ditahan Kasus Suap, Anggota DPR Apresiasi KPK

Kaligis Ditahan Kasus Suap, Anggota DPR Apresiasi KPK

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 15:07 WIB

Terkini

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB