KPU: Gugatan PPP Tidak Ganggu Jadwal Pilkada

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 24 Juli 2015 | 20:29 WIB
KPU: Gugatan PPP Tidak Ganggu Jadwal Pilkada
surat suara [Antara/Ridhwan Ermalamora Siregar]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum menyatakan upaya Dewan Pimpinan Daerah Partai Persatuan Pembangunan Kota Surakarta untuk mengubah Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 tidak akan mempengaruhi jadwal pelaksanaan pilkada serentak.

"KPU tidak melihat adanya kepentingan untuk mengubah (peraturan), pencalonan juga akan dimulai dua hari lagi," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik ketika ditemui di kantor KPU, Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Menanggapi konflik internal terkait kepengurusan PPP, KPU melihat hal tersebut dengan kembali merujuk kepada PKPU Nomor 12 Tahun 2015 terutama pasal 36 yang mengatur perihal pendaftaran pasangan calon kepala daerah dari partai berkepengurusan ganda.

"PKPU tetap merupakan pedoman pelaksanaan setiap tahapan pemilihan umum kepala daerah. Semua harus merujuk ke ketentuan-ketentuan yang disyaratkan dalam PKPU. Ibarat sebuah kompetisi, peraturan harus sudah selesai sebelum pertandingan," katanya.

Sebelumnya, DPD PPP Kota Surakarta mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung terhadap PKPU Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan Kepala Daerah sekaligus menyomasi anggota KPU.

Ketua DPD PPP Kota Surakarta Arif Sahudi, Kamis (23/7/2015), mempermasalahkan aturan dalam PKPU Nomor 12 Tahun 2015 tentang tanda tangan berkas pencalonan kepala daerah oleh dua kepengurusan bagi partai yang berkonflik.

Arif berpendapat PKPU Nomor 12 Tahun 2015 bertentangan dengan Undang-Undang Partai Politik mengenai susunan kepengurusan baru parpol yang ditetapkan oleh keputusan menteri dan Pasal 115 UU Tata Usaha Negara yang menyatakan hanya putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap yang dapat dilaksanakan.

Dia menilai keberadaan PKPU Nomor 12 Tahun 2015 tersebut merugikan pihaknya yang telah menerima pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM tanggal 28 Oktober 2014.

Mengenai somasi kepada anggota KPU, Arif mengatakan bahwa dirinya telah mengirim ke tujuh Anggota KPU Pusat dari Solo melalui pos pada Rabu (22/7/2015).

Dalam surat somasi tersebut tertulis jika dalam waktu 14 hari Anggota KPU tidak mengubah PKPU, maka pihak pemberi somasi akan mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum.

Ketika ditanya mengenai surat somasi tersebut, Husni menyatakan belum menerimanya.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay juga berpendapat bahwa pihak PPP sebaiknya memanfaatkan ruang tambahan yang tertuang dalam peraturan. "Kami berharap itu dimanfaatkan. Dan kami akan bantu kalau ada yang kurang jelas peraturannya," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pilkada Diikuti Calon Tunggal, PKS: Sebaiknya Tak Ada Pemilihan

Pilkada Diikuti Calon Tunggal, PKS: Sebaiknya Tak Ada Pemilihan

News | Jum'at, 24 Juli 2015 | 18:06 WIB

PAN Gandeng Calon Kepala Daerah dari Partai Bertikai Maju Pilkada

PAN Gandeng Calon Kepala Daerah dari Partai Bertikai Maju Pilkada

News | Kamis, 23 Juli 2015 | 23:17 WIB

Dua Hari Dibuka, 602 Calon Kepala Daerah Sudah Serahkan LHKPN

Dua Hari Dibuka, 602 Calon Kepala Daerah Sudah Serahkan LHKPN

News | Kamis, 23 Juli 2015 | 22:15 WIB

Pilkada Serentak 9 Desember

Pilkada Serentak 9 Desember

Foto | Kamis, 23 Juli 2015 | 18:01 WIB

Terkini

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:58 WIB

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:55 WIB

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:43 WIB

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:31 WIB

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:11 WIB

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:00 WIB

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:50 WIB

AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini

AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:47 WIB

Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington

Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:42 WIB