KPU Umumkan 12 Partai yang Telah Serahkan SK Kepengurusan

Liberty Jemadu

Sabtu, 25 Juli 2015 | 02:34 WIB
KPU Umumkan 12 Partai yang Telah Serahkan SK Kepengurusan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar acara peresmian pemilihan kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah serentak Tahun 2015, di Ruang Sidang KPU, Jakarta, Jumat (17/4) [Suara.com/Oke Atmaja].

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum telah menerima surat keputusan kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dari 12 partai politik menjelang pemilihan kepada daerah serentak pada Desember mendatang.

KPU dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (24/7/2015), membeberkan 12 parpol beserta keterangan tambahan mengenai jumlah SK kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Partai-partai yang telah menyerahkan salinan SK kepengurusan tersebut adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Partai dengan sengketa kepengurusan juga telah menyerahkan SK walaupun belum semua pihak. Untuk Partai Golkar, kedua kubu pengurus yang bersengketa telah menyerahkan SK kepengurusannya.

Golkar Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie telah menyerahkan SK kepengurusan di 9 Provinsi dan 260 kabupaten/kota. Sedangkan Partai Golkar Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono telah menyerahkan SK kepengurusannya di 7 provinsi dan 253 kabupaten/kota.

Sedangkan untuk PPP, hanya kubu Muhammad Romahurmuziy hasil Muktamar Surabaya yang telah menyerahkan SK dengan rincian di 9 provinsi dan 260 kabupaten/kota. Berdasarkan rilis tersebut, PPP versi Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz belum menyerahkan SK kepengurusan untuk keperluan pendaftaran calon kepala daerah.

KPU masih menunggu salinan kepengurusan partai politik lainnya dan yang masih akan melengkapi mengingat SK kepengurusan tersebut akan menjadi pedoman KPU dalam menerima pendaftaran.

Salinan SK kepengurusan sah dari partai politik tersebut nantinya akan disesuaikan dengan dokumen yang dibawa pasangan calon kepala daerah pada saat mendaftar kantor KPU di daerah.

KPU memberi tenggat hingga hari pertama pendaftaran pasangan calon, atau pada Minggu (26/7), supaya partai politik segera menyerahkan salinan SK kepengurusan kepada KPU.

"Salinan kepengurusan itu harus kami miliki karena pada saat mendaftarkan itu partai dan pasangan calon harus memegang SK itu. Kalau yang diserahkan ke kami (KPU Pusat) itu bisa saja dalam bentuk soft copy, yang penting dokumen itu harus ada diserahkan ke kami sebelum pendaftaran," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.

Pilkada serentak tahun ini sendiri akan digelar 9 Desember 2015 dengan daerah pemilihan di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota. Periode berikutnya dari pilkada serentak digelar Februari 2017. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU: Gugatan PPP Tidak Ganggu Jadwal Pilkada

KPU: Gugatan PPP Tidak Ganggu Jadwal Pilkada

News | Jum'at, 24 Juli 2015 | 20:29 WIB

Pilkada, Bila Agung dan ARB Punya Calon Beda, Bakal Disurvei Dulu

Pilkada, Bila Agung dan ARB Punya Calon Beda, Bakal Disurvei Dulu

News | Minggu, 19 Juli 2015 | 11:37 WIB

Walau Masih Konflik, Golkar dan PPP Bisa Ikut Pilkada

Walau Masih Konflik, Golkar dan PPP Bisa Ikut Pilkada

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 19:15 WIB

Terkini

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:01 WIB

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:58 WIB

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:52 WIB

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:42 WIB

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:37 WIB

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:36 WIB