Parah, Petugas Lapas Aceh Bebaskan Tahanan Tanpa Izin

Siswanto | Suara.com

Rabu, 29 Juli 2015 | 15:34 WIB
Parah, Petugas Lapas Aceh Bebaskan Tahanan Tanpa Izin
Kalapas Kelas II A Banda Aceh, Ibnu Syukur, menunjukkan data dan foto narapidana yang kabur, Rabu (29/7/2015) [suara.com/Alfiansyah Ocxie]

Suara.com - Lebih dari 30 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh ternyata mendapat izin ilegal dari petugas. Narapidana yang umumnya kasus narkoba tersebut boleh meninggalkan penjara sampai lebih satu kali 24 jam pada bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri 2015.

Fatal akibatnya, tiga narapidana tidak kembali lagi ke penjara hingga hari ini, Rabu (29/7/2015).

Ketiga narapidana yang tak kembali ke hotel prodeo yaitu Syukri bin Syamsuddin, warga Desa Cot Baroh, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Ia kabur sejak Idul Fitri 1436 Hijriah. Syukri seharusnya masih menjalani sisa pidana selama tujuh tahun.

Kemudian Jauhari Bin Ahmad, warga Desa Blang Panjoe, Kutablang, Kabupaten Bireun. Dia dihukum tujuh tahun penjara dan masih harus mendekam selama tiga tahun lagi.

Dan, Firman bin Rusdi Ibrahim, warga Desa Paya Ume Gampong Blangcut, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh. Firman terlibat kasus pencabulan dengan hukuman delapan tahun penjara. Ia seharusnya masih menjalani sisa tahanan selama empat tahun, delapan bulan, 10 hari.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh, Ibnu Syukur, mengaku tidak tahu pemberian izin tersebut.

Ia mengaku baru tahu di hari raya keempat atau setelah dia kembali dari kampung halaman di Jakarta.

"Tidak tahu saya. Karena laporan semuanya ada. Saya baru tahu ada yang diberi izin itu pada lebaran ke empat karena ada yang tidak kembali," ujar Ibnu Syukur kepada wartawan di Banda Aceh.

Kata Ibnu, umumnya mereka yang diberi izin karena mempunyai hubungan emosional dengan petugas lapas. Kedekatan itu membuat petugas tak berkutik. Apalagi ketika ada salah seorang anggota keluarga yang berani menjamin, jika warga binaan yang diberikan izin, pasti akan kembali dalam waktu singkat.

"Di Aceh ini itu masalahnya. Kedekatan itu payah sekali. Nggak kita kasih nggak enak, kita kasih masalah. Aturannya memang tidak boleh, tanpa terkecuali ada hal darurat," ujarnya.

Persoalan lain yang membuat Lapas Kelas II A Banda Aceh terkesan buruk, kata dia, adanya permainan petugas. Dia menduga masih ada bawahannya yang menerima uang dan bermain di belakang.

"Sudah ada tiga orang yang kita tindak karena kelakuan itu," ujarnya

Hal lainnya, yang mempengaruhi lengahnya pengawasan yakni fasilitas yang belum memadai.

"Di sini rumah kalapasnya saja kontrak. Bagaimana saya bisa awasi 24 jam. Lapas ini cuma ada kantor, gitu selesai aktifitas petugas pulang. Jadi cuma tinggal regu jaga," tutur Syukur.

Lapas kelas II A Banda Aceh mampu menampung 800 orang narapidana. Saat ini, jumlah terpidana yang ada yakni sebanyak 518 orang terpidana. Dari jumlah itu 70 persennya merupakan terpidana kasus narkoba. [Alfiansyah Ocxie]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:58 WIB

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:55 WIB