Parah, Petugas Lapas Aceh Bebaskan Tahanan Tanpa Izin

Siswanto

Rabu, 29 Juli 2015 | 15:34 WIB
Parah, Petugas Lapas Aceh Bebaskan Tahanan Tanpa Izin
Kalapas Kelas II A Banda Aceh, Ibnu Syukur, menunjukkan data dan foto narapidana yang kabur, Rabu (29/7/2015) [suara.com/Alfiansyah Ocxie]

Suara.com - Lebih dari 30 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh ternyata mendapat izin ilegal dari petugas. Narapidana yang umumnya kasus narkoba tersebut boleh meninggalkan penjara sampai lebih satu kali 24 jam pada bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri 2015.

Fatal akibatnya, tiga narapidana tidak kembali lagi ke penjara hingga hari ini, Rabu (29/7/2015).

Ketiga narapidana yang tak kembali ke hotel prodeo yaitu Syukri bin Syamsuddin, warga Desa Cot Baroh, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Ia kabur sejak Idul Fitri 1436 Hijriah. Syukri seharusnya masih menjalani sisa pidana selama tujuh tahun.

Kemudian Jauhari Bin Ahmad, warga Desa Blang Panjoe, Kutablang, Kabupaten Bireun. Dia dihukum tujuh tahun penjara dan masih harus mendekam selama tiga tahun lagi.

Dan, Firman bin Rusdi Ibrahim, warga Desa Paya Ume Gampong Blangcut, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh. Firman terlibat kasus pencabulan dengan hukuman delapan tahun penjara. Ia seharusnya masih menjalani sisa tahanan selama empat tahun, delapan bulan, 10 hari.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh, Ibnu Syukur, mengaku tidak tahu pemberian izin tersebut.

Ia mengaku baru tahu di hari raya keempat atau setelah dia kembali dari kampung halaman di Jakarta.

"Tidak tahu saya. Karena laporan semuanya ada. Saya baru tahu ada yang diberi izin itu pada lebaran ke empat karena ada yang tidak kembali," ujar Ibnu Syukur kepada wartawan di Banda Aceh.

Kata Ibnu, umumnya mereka yang diberi izin karena mempunyai hubungan emosional dengan petugas lapas. Kedekatan itu membuat petugas tak berkutik. Apalagi ketika ada salah seorang anggota keluarga yang berani menjamin, jika warga binaan yang diberikan izin, pasti akan kembali dalam waktu singkat.

"Di Aceh ini itu masalahnya. Kedekatan itu payah sekali. Nggak kita kasih nggak enak, kita kasih masalah. Aturannya memang tidak boleh, tanpa terkecuali ada hal darurat," ujarnya.

Persoalan lain yang membuat Lapas Kelas II A Banda Aceh terkesan buruk, kata dia, adanya permainan petugas. Dia menduga masih ada bawahannya yang menerima uang dan bermain di belakang.

"Sudah ada tiga orang yang kita tindak karena kelakuan itu," ujarnya

Hal lainnya, yang mempengaruhi lengahnya pengawasan yakni fasilitas yang belum memadai.

"Di sini rumah kalapasnya saja kontrak. Bagaimana saya bisa awasi 24 jam. Lapas ini cuma ada kantor, gitu selesai aktifitas petugas pulang. Jadi cuma tinggal regu jaga," tutur Syukur.

Lapas kelas II A Banda Aceh mampu menampung 800 orang narapidana. Saat ini, jumlah terpidana yang ada yakni sebanyak 518 orang terpidana. Dari jumlah itu 70 persennya merupakan terpidana kasus narkoba. [Alfiansyah Ocxie]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB