Disebut Layak Jadi TSK, Ahok: Sayang, Lulung Tak Sekolah Polisi

Siswanto, Erick Tanjung

Rabu, 29 Juli 2015 | 17:01 WIB
Disebut Layak Jadi TSK, Ahok: Sayang, Lulung Tak Sekolah Polisi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/7). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)‎ mengaku sudah tahu pernyataan Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana alias Lulung yang menyebutkan seharusnya Bareskrim Polri menetapkan Ahok menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 25 paket uninterruptible power supply untuk sekolah-sekolah pada APBD DKI 2014.

Apa tanggapan Ahok soal itu?

"Iya‎ (sudah tahu pernyataan Lulung), makanya sayang Haji Lulung bukan sekolah polisi. Kalau dia sekolah polisi, saya akan usul kepada Pak Jokowi untuk menggantikan Pak Buwas (Budi Waseso, Kabareskrim Polri). Tapi sayang tidak bisa, mohon maaf ya," kata Ahok usai menjalani pemeriksaan terkait kasus UPS di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).

Lulung melontarkan pernyataan bahwa Ahok seharusnya menjadi tersangka kasus UPS setelah dimintai komentar wartawan mengenai Ahok diperiksa polisi hari ini.

"Mestinya Ahok jadi tersangka (UPS)," ujar Lulung ketika ditemui di ruangannya, gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Menurut politisi PPP, Ahok layak menjadi tersangka karena dia anggap tidak bisa mengawasi pejabat pemerintah daerah dalam proses pengadaan UPS.

"Kasus UPS yang sekarang sedang ramai itu eksekusi terakhir yang bertanggungjawab adalah gubernur, mekanisme tentunya jelas pemerintah daerah adalah pengguna anggaran, pengadaan barang dan sebagainya," kata Lulung.

Seperti diketahui, kasus UPS semula dilaporkan ke Polda Metro Jaya, tapi kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Dana pengadaan UPS dicurigai bocor lantaran harganya yang kelewat mahal. Dalam anggaran, satu unit UPS berharga Rp5,8 miliar, padahal, polisi menilai harga standarnya hanya Rp1,2 miliar.

Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus korupsi pengadaan UPS, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman.

Keduanya dijerat Pasal 2 dan atau 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Haji Lulung: Mestinya Ahok Jadi Tersangka Korupsi UPS

Haji Lulung: Mestinya Ahok Jadi Tersangka Korupsi UPS

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 13:15 WIB

Siap Ungkap Data UPS, Ahok Berharap Kasusnya Segera Disidangkan

Siap Ungkap Data UPS, Ahok Berharap Kasusnya Segera Disidangkan

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 11:57 WIB

Ahok Diperiksa Bareskrim, Ini Komentar M.Taufik

Ahok Diperiksa Bareskrim, Ini Komentar M.Taufik

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 11:22 WIB

Tiba di Bareskrim, Ahok Diperiksa Untuk Tersangka Alex Usman

Tiba di Bareskrim, Ahok Diperiksa Untuk Tersangka Alex Usman

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 10:50 WIB

Wakil Ketua DPRD Minta Ahok Jelaskan Apa Adanya ke Bareskrim

Wakil Ketua DPRD Minta Ahok Jelaskan Apa Adanya ke Bareskrim

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 10:34 WIB

Terkini

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:57 WIB

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:55 WIB

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:52 WIB

Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI

Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:51 WIB

Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah

Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:48 WIB

Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan

Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan

Surakarta | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:47 WIB

Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung

Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:41 WIB

Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit

Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:40 WIB

×