Komnas HAM: Grasi Diperlukan untuk Kurangi Kepadatan Lapas

Liberty Jemadu | Suara.com

Kamis, 30 Juli 2015 | 04:33 WIB
Komnas HAM: Grasi Diperlukan untuk Kurangi Kepadatan Lapas
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nurkholis menilai perlu dilakukan upaya-upaya cepat sebagai sebagai terhadap solusi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakat, salah satunya pemberian grasi kepada pengguna narkoba.

"Ada pemikiran pemberian grasi kepada para pengguna untuk dilakukan rehabilitas ini salah satu opsi karena pengguna itu menggunakan sesuatu bahan berbahaya jadi beda dengan kurir. Dan Undang-Undang kita memaklumi agar mereka direhabilitasi," kata Nurkholis usai melakukan sidak di Lapas Kelas II Bogor atau Paledang, Rabu malam (29/7/2015).

Ia mengatakan, solusi pemberian grasi bagi pengguna narkoba diyakini bisa mengurangi beban penjara karena kondisi over kapasitas tidak hanya terjadi di Bogor, tetapi hampir di beberapa tempat lainnya.

"Negara dapat mengatasi persoalan ini, oleh karena itu perlu dilakukan terobosan," katanya.

Dalam sidak yang dilakukan Komnas HAM bersama Menteri Hukum dan HAM, Yosanna Laoly, di tiga lokasi di Lapas Paledang, ditemukan satu kamar yang kapasitasnya untuk lima orang tetapi diisi 18 orang narapidana. Bahkan satu ruangan untuk lima orang sudah diisi oleh 31 narapidana.

"Ini yang saya tidak tega melihatnya. Di dalam ruang tahanan itu ada tambahan lantai dibuat seadanya untuk tempat tidur warga binaan, jarak mereka sangat dempet kaki saja tidak bisa selonjoran. Ada juga yang memakai sarung diikat ke tembok agar bisa tidur," katanya.

Sementara itu, di masing-masing ruang tahanan hanya ada satu kamar mandi yang harusnya ditempati lima orang tetapi harus melayani penghuni satu kamar sebanyak 50 orang.

Nurkholis menyebutkan, kedatangan Komnas HAM ke Lapas Paledang untuk melihat langsung standar pemenuhan hak-hak dasar dari warga binaan Kemenkum HAM seperti apa, karena, warga binaan tersebut harus menjalani pidana, dikurangi hak-haknya, seperti tidak bisa dipilih, interaksi dengan masyarakat dibatasi, makan dibatasi, termasuk komunikasi.

"Tetapi ada hak-hak dasar yang tidak boleh dikurangi, salah satunya seperti bisa tidur layak, mendapatkan pembinaan, dan bisa beribadah," katanya.

Ia menyebutkan, standar minimun tahanan di Lapas Kelas II Bogor yang kenal dengan Lapas Paledang terutama ruangan tidak terpenuhi, terutama sarana yang lain jauh belum memadai, adanya kekurangan air, dan susah tidur.

"Perlu ada upaya terobosan dari Kemenkum HAM, misalnya pemberian garasi bagi pengguna narkoba, sehingga mereka tidak ditempatkan di Lapas tetapi direhabilitasi," tutup dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Parah, Petugas Lapas Aceh Bebaskan Tahanan Tanpa Izin

Parah, Petugas Lapas Aceh Bebaskan Tahanan Tanpa Izin

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 15:34 WIB

Terkini

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:45 WIB

Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik

Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:43 WIB

Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras

Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:33 WIB

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:35 WIB

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:32 WIB

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:27 WIB

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:15 WIB