Komnas HAM: Grasi Diperlukan untuk Kurangi Kepadatan Lapas

Liberty Jemadu | Suara.com

Kamis, 30 Juli 2015 | 04:33 WIB
Komnas HAM: Grasi Diperlukan untuk Kurangi Kepadatan Lapas
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nurkholis menilai perlu dilakukan upaya-upaya cepat sebagai sebagai terhadap solusi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakat, salah satunya pemberian grasi kepada pengguna narkoba.

"Ada pemikiran pemberian grasi kepada para pengguna untuk dilakukan rehabilitas ini salah satu opsi karena pengguna itu menggunakan sesuatu bahan berbahaya jadi beda dengan kurir. Dan Undang-Undang kita memaklumi agar mereka direhabilitasi," kata Nurkholis usai melakukan sidak di Lapas Kelas II Bogor atau Paledang, Rabu malam (29/7/2015).

Ia mengatakan, solusi pemberian grasi bagi pengguna narkoba diyakini bisa mengurangi beban penjara karena kondisi over kapasitas tidak hanya terjadi di Bogor, tetapi hampir di beberapa tempat lainnya.

"Negara dapat mengatasi persoalan ini, oleh karena itu perlu dilakukan terobosan," katanya.

Dalam sidak yang dilakukan Komnas HAM bersama Menteri Hukum dan HAM, Yosanna Laoly, di tiga lokasi di Lapas Paledang, ditemukan satu kamar yang kapasitasnya untuk lima orang tetapi diisi 18 orang narapidana. Bahkan satu ruangan untuk lima orang sudah diisi oleh 31 narapidana.

"Ini yang saya tidak tega melihatnya. Di dalam ruang tahanan itu ada tambahan lantai dibuat seadanya untuk tempat tidur warga binaan, jarak mereka sangat dempet kaki saja tidak bisa selonjoran. Ada juga yang memakai sarung diikat ke tembok agar bisa tidur," katanya.

Sementara itu, di masing-masing ruang tahanan hanya ada satu kamar mandi yang harusnya ditempati lima orang tetapi harus melayani penghuni satu kamar sebanyak 50 orang.

Nurkholis menyebutkan, kedatangan Komnas HAM ke Lapas Paledang untuk melihat langsung standar pemenuhan hak-hak dasar dari warga binaan Kemenkum HAM seperti apa, karena, warga binaan tersebut harus menjalani pidana, dikurangi hak-haknya, seperti tidak bisa dipilih, interaksi dengan masyarakat dibatasi, makan dibatasi, termasuk komunikasi.

"Tetapi ada hak-hak dasar yang tidak boleh dikurangi, salah satunya seperti bisa tidur layak, mendapatkan pembinaan, dan bisa beribadah," katanya.

Ia menyebutkan, standar minimun tahanan di Lapas Kelas II Bogor yang kenal dengan Lapas Paledang terutama ruangan tidak terpenuhi, terutama sarana yang lain jauh belum memadai, adanya kekurangan air, dan susah tidur.

"Perlu ada upaya terobosan dari Kemenkum HAM, misalnya pemberian garasi bagi pengguna narkoba, sehingga mereka tidak ditempatkan di Lapas tetapi direhabilitasi," tutup dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Parah, Petugas Lapas Aceh Bebaskan Tahanan Tanpa Izin

Parah, Petugas Lapas Aceh Bebaskan Tahanan Tanpa Izin

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 15:34 WIB

Terkini

Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza

Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:26 WIB

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:17 WIB

Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas

Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:59 WIB

CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan

CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:55 WIB

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:44 WIB

Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata

Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:31 WIB

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah

AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:22 WIB

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:17 WIB