Bareskrim Sita Uang Rp69 Miliar Terkait Kasus Cetak Sawah

Laban Laisila, Erick Tanjung

Kamis, 30 Juli 2015 | 14:48 WIB
Bareskrim Sita Uang Rp69 Miliar Terkait Kasus Cetak Sawah
Bareskrim Polri. [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Polri menyita uang sebesar Rp69 miliar terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan jasa konsultan dan konstruksi pencetakan sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, oleh Kementerian BUMN periode 2012-2014.

Uang itu disita dari PT Sang Hyan Seri (SHS) yang menjadi operator penggarap proyek tersebut.

‎"Kemarin, Rabu (29/7/2015), kami telah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp69 miliar lebih dari PT SHS," kata Kepala Sub Direktorat III Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Cahyono Wibowo di kantornya, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015).

‎Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan satu tersangka berinisial UR. Tersangka saat menjabat sebagai asisten Deputi Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Kementerian BUMN.

"Kami juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini yaitu saudari UR‎," ujarnya.

Dia menjelaskan, total nilai proyek cetak sawah ini adalah Rp360 miliar. Dana proyek itu merupakan urunan beberapa perusahaan BUMN.

"Sumber uangnya keuntungan dari (bisnis) berbagai BUMN. Masing-masing BUMN menyerahkan dana sekitar dua persen dari keuntungan dengan total Rp360 miliar itu," terangnya.

Penyidikan kasus ini, lanjut Cahyono, pihaknya telah memeriksa 41 orang sebagai saksi. Sampai sekarang baru satu tersangka yang ditetapkan yaitu UR, namun tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

"‎Tidak menutup kemungkinan pada proses penyidikan bila ada fakta-fakta dan alat bukti cukup, ada tersangka lain," jelasnya.

Selain itu, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Saat perencanaan proyek, Dahlan menjabat sebagai Menteri BUMN.

Proyek pencetakan sawah di Ketapang merupakan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan yang berasal dari alokasi laba sejumlah perusahaan BUMN.

Penyidik menyimpulkan proyek pencetakan sawah itu fiktif dan tidak sesuai dengan kontrak awal. Puluhan saksi telah diperiksa, namun penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Pelaksanaan proyek senilai Rp317 miliar melibatkan sejumlah BUMN, di antaranya BNI, BRI, PGN, Askes, Pertamina, Pelindo, dan Hutama Karya.

BUMN yang urunan mempercayakan pengerjaan cetak sawah kepada PT Sang Hyang Seri untuk kemudian dibagi kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya. Namun belakangan, proyek tersebut diketahui fiktif.

Sedangkan untuk kerugian negara dalam kasus ini masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan‎.

Kasus tersebut diduga telah melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20‎ Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanggapi Yusril, Kejati: BPKP Juga Punya Auditor

Tanggapi Yusril, Kejati: BPKP Juga Punya Auditor

News | Selasa, 28 Juli 2015 | 15:22 WIB

Diperiksa Enam Jam Kasus Sawah, Ini Penjelasan Dahlan Iskan

Diperiksa Enam Jam Kasus Sawah, Ini Penjelasan Dahlan Iskan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2015 | 17:10 WIB

Dugaan Korupsi BUMN, Dahlan Iskan Bakal Diperiksa Bareksrim

Dugaan Korupsi BUMN, Dahlan Iskan Bakal Diperiksa Bareksrim

News | Jum'at, 29 Mei 2015 | 15:26 WIB

Bareskrim Selidiki Korupsi 'Kakap' BUMN

Bareskrim Selidiki Korupsi 'Kakap' BUMN

News | Jum'at, 29 Mei 2015 | 14:49 WIB

Terkini

8 Liquid Sunscreen yang Tidak Menyumbat Pori, Tekstur Ringan dan Nyaman untuk Kulit

8 Liquid Sunscreen yang Tidak Menyumbat Pori, Tekstur Ringan dan Nyaman untuk Kulit

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 12:32 WIB

Petani Milenial di Pulau Obi Panen 8,3 Ton Padi per Hektare

Petani Milenial di Pulau Obi Panen 8,3 Ton Padi per Hektare

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 12:30 WIB

Honor MagicOS 11 Resmi Hadir: Usung Liquid Glass, AI Agentik, dan Storage Space 2.0

Honor MagicOS 11 Resmi Hadir: Usung Liquid Glass, AI Agentik, dan Storage Space 2.0

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 12:30 WIB

5 Bahaya Membiarkan Bunga Es Kulkas Menumpuk Terlalu Tebal, Tak Cuma Bikin Boros Listrik

5 Bahaya Membiarkan Bunga Es Kulkas Menumpuk Terlalu Tebal, Tak Cuma Bikin Boros Listrik

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 12:28 WIB

Eskalasi Konflik Houthi Berisiko Hambat Pasokan Energi Global, Indonesia Bisa Ikut Terancam

Eskalasi Konflik Houthi Berisiko Hambat Pasokan Energi Global, Indonesia Bisa Ikut Terancam

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:16 WIB

Penjualan Mobil Daihatsu Tembus 97 Ribu Unit Periode Januari - Agustus

Penjualan Mobil Daihatsu Tembus 97 Ribu Unit Periode Januari - Agustus

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 12:14 WIB

6 Shio Paling Kreatif yang Cocok Kerja di Industri Media dan Konten

6 Shio Paling Kreatif yang Cocok Kerja di Industri Media dan Konten

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 12:12 WIB

7 HP Murah Layar Curved, Mulai Rp2 Jutaan di September 2026

7 HP Murah Layar Curved, Mulai Rp2 Jutaan di September 2026

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 12:08 WIB

Terseret Kasus Rita Widyasari, Bebizie Kembalikan Duit Nyaris Rp1 Miliar ke KPK

Terseret Kasus Rita Widyasari, Bebizie Kembalikan Duit Nyaris Rp1 Miliar ke KPK

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:05 WIB

Apa Bedanya Vasektomi dan Tubektomi? Ini Perbedaan yang Perlu Diketahui

Apa Bedanya Vasektomi dan Tubektomi? Ini Perbedaan yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 12:02 WIB

×