Bareskrim Sita Uang Rp69 Miliar Terkait Kasus Cetak Sawah

Laban Laisila, Erick Tanjung

Kamis, 30 Juli 2015 | 14:48 WIB
Bareskrim Sita Uang Rp69 Miliar Terkait Kasus Cetak Sawah
Bareskrim Polri. [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Polri menyita uang sebesar Rp69 miliar terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan jasa konsultan dan konstruksi pencetakan sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, oleh Kementerian BUMN periode 2012-2014.

Uang itu disita dari PT Sang Hyan Seri (SHS) yang menjadi operator penggarap proyek tersebut.

‎"Kemarin, Rabu (29/7/2015), kami telah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp69 miliar lebih dari PT SHS," kata Kepala Sub Direktorat III Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Cahyono Wibowo di kantornya, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015).

‎Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan satu tersangka berinisial UR. Tersangka saat menjabat sebagai asisten Deputi Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Kementerian BUMN.

"Kami juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini yaitu saudari UR‎," ujarnya.

Dia menjelaskan, total nilai proyek cetak sawah ini adalah Rp360 miliar. Dana proyek itu merupakan urunan beberapa perusahaan BUMN.

"Sumber uangnya keuntungan dari (bisnis) berbagai BUMN. Masing-masing BUMN menyerahkan dana sekitar dua persen dari keuntungan dengan total Rp360 miliar itu," terangnya.

Penyidikan kasus ini, lanjut Cahyono, pihaknya telah memeriksa 41 orang sebagai saksi. Sampai sekarang baru satu tersangka yang ditetapkan yaitu UR, namun tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

"‎Tidak menutup kemungkinan pada proses penyidikan bila ada fakta-fakta dan alat bukti cukup, ada tersangka lain," jelasnya.

Selain itu, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Saat perencanaan proyek, Dahlan menjabat sebagai Menteri BUMN.

Proyek pencetakan sawah di Ketapang merupakan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan yang berasal dari alokasi laba sejumlah perusahaan BUMN.

Penyidik menyimpulkan proyek pencetakan sawah itu fiktif dan tidak sesuai dengan kontrak awal. Puluhan saksi telah diperiksa, namun penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Pelaksanaan proyek senilai Rp317 miliar melibatkan sejumlah BUMN, di antaranya BNI, BRI, PGN, Askes, Pertamina, Pelindo, dan Hutama Karya.

BUMN yang urunan mempercayakan pengerjaan cetak sawah kepada PT Sang Hyang Seri untuk kemudian dibagi kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya. Namun belakangan, proyek tersebut diketahui fiktif.

Sedangkan untuk kerugian negara dalam kasus ini masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan‎.

Kasus tersebut diduga telah melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20‎ Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanggapi Yusril, Kejati: BPKP Juga Punya Auditor

Tanggapi Yusril, Kejati: BPKP Juga Punya Auditor

News | Selasa, 28 Juli 2015 | 15:22 WIB

Diperiksa Enam Jam Kasus Sawah, Ini Penjelasan Dahlan Iskan

Diperiksa Enam Jam Kasus Sawah, Ini Penjelasan Dahlan Iskan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2015 | 17:10 WIB

Dugaan Korupsi BUMN, Dahlan Iskan Bakal Diperiksa Bareksrim

Dugaan Korupsi BUMN, Dahlan Iskan Bakal Diperiksa Bareksrim

News | Jum'at, 29 Mei 2015 | 15:26 WIB

Bareskrim Selidiki Korupsi 'Kakap' BUMN

Bareskrim Selidiki Korupsi 'Kakap' BUMN

News | Jum'at, 29 Mei 2015 | 14:49 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×