Kasus tersebut diduga telah melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP.
Bareskrim Sita Uang Rp69 Miliar Terkait Kasus Cetak Sawah
Kamis, 30 Juli 2015 | 14:48 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tanggapi Yusril, Kejati: BPKP Juga Punya Auditor
28 Juli 2015 | 15:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI