- Pemkot Yogyakarta merelokasi tujuh anak korban kekerasan dari Daycare Little Aresha ke fasilitas penitipan anak rujukan yang lebih aman.
- Pemerintah menanggung seluruh biaya penitipan selama tiga bulan untuk meringankan beban orang tua anak yang mayoritas berkebutuhan khusus.
- Pemerintah mewajibkan 33 tempat penitipan anak di Yogyakarta yang belum berizin untuk menghentikan operasional sementara hingga syarat administrasi terpenuhi.
Suara.com - Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyebut sudah ada beberapa anak korban kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha yang direlokasi ke tempat penitipan anak (TPA) rujukan.
Dalam peninjauannya di salah satu daycare yang menjadi rujukan, Hasto memastikan bahwa tempat baru yang dipilih telah memenuhi standar kelayakan, keamanan, dan memiliki legalitas yang jelas.
"Tadi saya cek yang sudah dititipkan di sini ada enam dan ini tadi tambah satu lagi tujuh. Kami akan terus pantau," kata Hasto saat ditemui, Rabu (29/4/2026).
Mayoritas dari anak-anak yang direlokasi ke tempat tersebut merupakan anak berkebutuhan khusus (inklusi) yang memerlukan perawatan ekstra hati-hati dari para pengasuh yang kompeten.
"Memang yang tujuh tadi antara yang normal dan inklusi ya yang normal cuma dua, yang lima lainnya inklusi, masuk inklusi, perawatan khusus, berkebutuhan khusus," ungkapnya.
Disampaikan Hasto, Pemkot Yogyakarta sudah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fasilitas di sejumlah daycare rujukan tersebut. Mulai dari ketersediaan perangkat pengawas hingga rasio jumlah pengasuh.
Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa lingkungan baru bagi anak-anak tersebut benar-benar mendukung proses pemulihan dan jauh dari potensi kekerasan.
Secara total, Pemkot telah menyediakan 15 pilihan daycare rujukan dengan kapasitas yang mencukupi untuk menampung seluruh anak korban yang berjumlah 104 orang.
"Semua sudah kita tawari dari 15 (daycare) itu, tinggal orang tuanya kan tidak langsung memutuskan," tandasnya.
Di sisi lain, ia memastikan Pemkot Jogja akan memberikan keringanan biaya dengan menanggung seluruh ongkos penitipan anak-anak tersebut di tempat yang baru.
"Iya kami tanggung sampai tiga bulan ke depan, masih kami siapkan untuk anggaran untuk kita tanggung biar orang tuanya yang juga mengalami tekanan secara psikis agak terbebas dari pemikiran masalah biaya," tandasnya.
Pemkot Jogja mencatat puluhan TPA masih belum mengantongi izin operasional. Sejauh ini dari total 69 TPA yang terdata, sebanyak 33 di antaranya belum memiliki izin lengkap.
Hasto bilang sesuai arahan Pemda DIY, lembaga yang belum berizin diminta untuk menghentikan aktivitasnya sementara waktu sembari mengurus kelengkapan administrasi yang diwajibkan.
"Ya untuk supaya tidak aktivitas (daycare belum berizin) dulu sambil diajukan izinnya gitu," tandasnya.