Berkas Penerima Suap dari Australia Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

Liberty Jemadu

Jum'at, 31 Juli 2015 | 03:33 WIB
Berkas Penerima Suap dari Australia Sudah Diserahkan ke Kejaksaan
Ilustrasi para imigran ilegal (Reuters/Olivia Harris).

Suara.com - Kepala Kepolisian Resort Rote Ndao, AKBP Hidayat, mengatkan berkas kapten kapal serta enam orang Anak Buah Kapal (ABK) yang menerima suap dari penjaga pantai Australia telah sampai pada tahap P-19 atau telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Rote Ndao.

"Berkas-berkasnya telah kami limpahkan ke pihak kejaksaan dalam hal ini Kejaksaan Negeri Ba'a, untuk dilakukan penyelidikan berkas-berkasnya," kata Hidayat, Kamis (30/7/2015).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan sejumlah berkas-berkas dari keenam ABK serta kapten kapal tersebut yang sebelumnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Sebelumnya diberitakan kepolisian setempat menyita uang tunai sebanyak, USD5000 atau setara Rp66 juta yang diberikan penjaga pantai Australia kepada kapten dan lima kru kapal pengangkut pengungsi.

Penyerahan uang dilakukan setelah dua kapal yang mengangkut 65 imigran tujuan Selandia Baru, ditangkap ketika memasuki perairan Australia di Laut Timor pada akhir Mei 2015. Puluhan imigran tersebut berasal dari Bangladesh, Sri Lanka, dan Myanmar.

Hidayat menambahkan, selain berkas-berkas tersebut telah diserahkan ke pihak kejaksaan, saat ini juga pihaknya telah menahan salah seorang perekrut yang merupakan warga negara asing berinisial K yang merekrut imigran asal Sri Lanka.

"Kita telah tahan selama 18 hari di sini (Polres Rote), setelah beberapa waktu lalu ditangkap oleh pihak Mabes Polri," tuturnya.

Sementara itu dua perekrut lainnya yang juga warga negara asing dan telah dinyatakan sebagai DPO saat ini masih dalam pengejaran pihak Mabes Polri.

Dalam kesempatan lain Kepala Kejari Rote Ndao, Agus Lumban Gaol, ketika dikonfirmasi juga menyatakan bahwa berkas-berkas sejumlah ABK dan Kapten kapal tersebut telah diserahkan.

"Berkas-berkasnya sudah kami terima dan masih dalam penyelidikan. Kami dikasih waktu 14 hari dan kami akan usahakan itu," singkat Agus. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Australia Jawab Surat Indonesia Soal Penyuapan

Australia Jawab Surat Indonesia Soal Penyuapan

News | Sabtu, 20 Juni 2015 | 00:30 WIB

Indonesia Kebanjiran 10.000 Pencari Suaka

Indonesia Kebanjiran 10.000 Pencari Suaka

News | Jum'at, 09 Mei 2014 | 05:45 WIB

Terkini

Prabowo Percayakan BI ke Destry Damayanti, Investor Langsung Percaya Diri

Prabowo Percayakan BI ke Destry Damayanti, Investor Langsung Percaya Diri

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:24 WIB

Tren Skincare Makin Berbasis Sains, Perawatan Kulit Kini Menyasar hingga Tingkat Sel

Tren Skincare Makin Berbasis Sains, Perawatan Kulit Kini Menyasar hingga Tingkat Sel

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Istri Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Sempat Ungkap Ciri-ciri Pelaku Sebelum Meninggal

Istri Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Sempat Ungkap Ciri-ciri Pelaku Sebelum Meninggal

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:19 WIB

Ojol Berstatus UMKM Bakal Kena Pajak? Menteri Maman Tegaskan Itu Hoaks

Ojol Berstatus UMKM Bakal Kena Pajak? Menteri Maman Tegaskan Itu Hoaks

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:15 WIB

4 Acne Micellar Water Bebas Alkohol, Rawat Kulit Berjerawat Tanpa Iritasi

4 Acne Micellar Water Bebas Alkohol, Rawat Kulit Berjerawat Tanpa Iritasi

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Perpres Ojol: Ojek Online Masuk Golongan Pengusaha UMKM, Bukan Pekerja

Perpres Ojol: Ojek Online Masuk Golongan Pengusaha UMKM, Bukan Pekerja

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Akui Salah Libatkan Anak dalam Promosi Vape, Bigmo Tertunduk Usai Dicecar 40 Pertanyaan Polisi

Akui Salah Libatkan Anak dalam Promosi Vape, Bigmo Tertunduk Usai Dicecar 40 Pertanyaan Polisi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Pengacara Yoyok Sukawi Bantah Aset Disita, Kuasa Jual Juga Ditolak PN Semarang

Pengacara Yoyok Sukawi Bantah Aset Disita, Kuasa Jual Juga Ditolak PN Semarang

Jawa Tengah | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Menjaga Tradisi, Menggerakkan Desa: Perjalanan Kang Edai di Kemiren

Menjaga Tradisi, Menggerakkan Desa: Perjalanan Kang Edai di Kemiren

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:10 WIB

10 Momen Kece yang Wajib Kamu Tahu sebelum Nonton Spider-Man: Brand New Day

10 Momen Kece yang Wajib Kamu Tahu sebelum Nonton Spider-Man: Brand New Day

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:05 WIB

×