Kasus Korupsi Tak Pernah Sirna, Warga: Hukum Mati Pelakunya!

Ardi Mandiri, Tri Setyo

Minggu, 02 Agustus 2015 | 10:50 WIB
Kasus Korupsi Tak Pernah Sirna, Warga: Hukum Mati Pelakunya!
Ilustrasi hukuman mati (freedititalphotos/Stuart Miles)

Suara.com - Kasus dwelling time pelabuhan Tanjung Priok cukup menyita perhatian publik. Bagaimana tanggapan warga Jakarta dengan kasus korupsi yang masih terus terjadi di Indonesia.

Seorang warga Palmerah, Jakarta bernama Abraham mengatakan bahwa koruptor harus dihukum tegas. Hal tersebut menurutnya, agar para pelaku korupsi di Indonesia jera.

"Saya rasa koruptor-koruptor itu harus dihukum secara tegas, kalau perlu hukuman mati seperti di China harus mulai diterapkan di Indonesia. Kalau cuma dihukum 5 tahun atau 10 tahun mana ada yang jera. Kalau hukuman mati kan orang jadi mikir ulang untuk korupsi," tegasnya saat ditemui Suara.com di acara Car Free Day, Jakarta, Minggu (2/8/2015).

Warga Jakarta lain bernama Marsudi mengungkapkan bahwa dirinya sudah bosan mendengar kasus korupsi yang terus menerus terjadi di Indonesia. Ia hanya berharap aparat berwenang dapat dengan cepat menangani kasus tersebut.

"Saya udah bosan denger kasus korupsi. Habis gimana ya, hukuman yang dikasih sama koruptor ringan. Terus perlakuan ke dia (koruptor) kalau dipenjara ya enak. Saya berharap aja sih ke pihak yang berwenang supaya bisa mengusut tuntas kasus ini," kata Marsudi, seorang warga Kuningan, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut seorang warga Kebon Sirih bernama Dhika menyarankan, agar para koruptor ditahan dengan para pelaku kriminal biasa.

"Saya nggak mau nanggapin kasusnya. Tapi yang saya sarankan buat para koruptor supaya kalau dipenjara, biar dijadiin satu sel dengan para pelaku pembunuhan dan tindak kriminal jalanan. Yang kita tahu selama ini kan koruptor dipenjara di penjara yang enak," kata Dhika.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka mengenai kasus dwelling time pelabuhan Tanjung Priok. Keempat tersangka tersebut berinisial MU,ME,IM dan PP. Hingga saat ini kasus tersebut masih dikembangkan oleh direktorat reserse kriminal khusus Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara O.C. Kaligis dan Penyidik Adu Mulut di Tahanan

Pengacara O.C. Kaligis dan Penyidik Adu Mulut di Tahanan

News | Jum'at, 31 Juli 2015 | 20:42 WIB

Kapolda Minta Perusahaan Belajar Kasus Suap "Dwelling Time"

Kapolda Minta Perusahaan Belajar Kasus Suap "Dwelling Time"

News | Jum'at, 31 Juli 2015 | 20:02 WIB

Terkini

TelkomGroup Perkuat Pengelolaan Aset Properti, Kepentingan Perusahaan Tetap Jadi Prioritas

TelkomGroup Perkuat Pengelolaan Aset Properti, Kepentingan Perusahaan Tetap Jadi Prioritas

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:44 WIB

Apa Manfaat Cuci Muka Pakai Sabun Pepaya? Ini 3 Rekomendasi Produk Sesuai Review

Apa Manfaat Cuci Muka Pakai Sabun Pepaya? Ini 3 Rekomendasi Produk Sesuai Review

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 17:43 WIB

Mengenal Badabida, Lulur Ketan Hitam Warisan Perempuan Kaili Sulawesi Tengah

Mengenal Badabida, Lulur Ketan Hitam Warisan Perempuan Kaili Sulawesi Tengah

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 17:42 WIB

Dua Kali Gagal CASN, Andika Gugat UU Polri karena Kurangi Kesempatan Sipil di Pemerintah

Dua Kali Gagal CASN, Andika Gugat UU Polri karena Kurangi Kesempatan Sipil di Pemerintah

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:37 WIB

Ironi Yogyakarta, Termasuk Provinsi Paling Bahagia Tapi Catat Suicide Tertinggi RI

Ironi Yogyakarta, Termasuk Provinsi Paling Bahagia Tapi Catat Suicide Tertinggi RI

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 17:35 WIB

Bukan Cuma Tangguh, REDMI Note 17 Series Tampil Premium dengan Layar Lebih Imersif

Bukan Cuma Tangguh, REDMI Note 17 Series Tampil Premium dengan Layar Lebih Imersif

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 17:33 WIB

Ulasan Buku Modal Ngeblog Bisa Sampai Yurop: Meraih Peluang Lewat Tulisan

Ulasan Buku Modal Ngeblog Bisa Sampai Yurop: Meraih Peluang Lewat Tulisan

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 17:30 WIB

Tinjau Penanganan Karhutla Kalimantan, Gibran Minta Maaf Kondisi Udara Belum Pulih

Tinjau Penanganan Karhutla Kalimantan, Gibran Minta Maaf Kondisi Udara Belum Pulih

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:26 WIB

Jalan Sore Pukul Panci, Suara Ibu Indonesia Protes MBG di Jogja

Jalan Sore Pukul Panci, Suara Ibu Indonesia Protes MBG di Jogja

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 17:26 WIB

Memahami Model Komunikasi Lasswell untuk Analisis Media Massa

Memahami Model Komunikasi Lasswell untuk Analisis Media Massa

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 17:25 WIB

×