Cara Warga Solo Kritik Para Perusuh Sepakbola

Siswanto

Minggu, 02 Agustus 2015 | 11:09 WIB
Cara Warga Solo Kritik Para Perusuh Sepakbola
Warga tanda tangan di spanduk untuk perbaikan suporter sepakbola di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Minggu (2/8/2015). (Suara.com/Labib Zamani)

Suara.com - Kerusuhan antarsuporter yang terjadi pada pertandingan Final Piala Polda Jawa Tengah antara kesebelasan Persis Solo dan PSIS Semarang mengundang keprihatinan warga Solo, Jawa Tengah.

Keprihatinan mereka tunjukkan lewat aksi di car free day, Jalan Slamet Riyadi, Solo. Mereka mengumpulkan tanda tangan dari masyarakat di atas spanduk berukuran besar. Spanduk tersebut ditulisi “Stop Perusuh Sepakbola.”

Selain tanda tangan, masyarakat juga menyelipkan beraneka ragam pesan terhadap suporter sepakbola di Indonesia. Ada yang menghujat, ada pula yang menginginkan perbaikan.

Seperti “Sesama pasopati kok gelut,” “Stops kekerasan sepakbola,” “Jadilah suporter dan penonton yang bijaksana.”

Salah seorang pengunjung, Kristian mengatakan salah satu upaya untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan antar suporter adalah perbaikan manajeman. Jika manajemen suporter diperbaiki, kericuhan akan dapat diantisipasi.

“Paling tidak bisa kompak. Semua suporter harus satu tujuan dengan manajemen yaitu mendukung tim kesayangan. Jangan sebaliknya melakukan kerusuhan,” kata warga Yogyakarta kepada Suara.com, Minggu (2/8/2015).

Perbaikan manajemen suporter tidak hanya dilakukan pada salah satu kesebelasan. Namun juga dilakukan kepada seluruh manajemen suporter tim sepakbola di Indonesia. Pasalnya, selama ini setiap ada pertandingan sepakbola pasti ada kericuhan yang dilakukan suporter.

“Jangan ada politisasi dan diskriminasi dalam sepakbola. Jadikan sepakbola di Indonesia sebagai pertandingan olahraga yang sehat,” tambah warga Pucangsawit, Jebres, Budi Utomo.

Budi berharap, Presiden Joko Widodo ikut terlibat dalam perbaikan sepakbola di Indonesia, khususnya dalam mengatasi kerusuhan antar suporter.

Sementara penggagas aksi, Mayor Haristanto, menambahkan penggalangan tanda tangan tersebut adalah sebagai salah satu upaya untuk mengumpulkan saran dan kritik bagi suporter sepakbola.

“Nanti akan kita serahkan kepada pelaku kepentingan demi menciptakan suporter yang sehat, tanpa ada kericuhan,” kata dia.(Labib Zamani)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Persis Solo dan PSIS Semarang Tanding Diwarnai Kericuhan

Persis Solo dan PSIS Semarang Tanding Diwarnai Kericuhan

Bola | Kamis, 30 Juli 2015 | 21:06 WIB

Terkini

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

×