Polda Metro Tetap Yakin Tak Salah Tangkap Tukang Ojek Dedi

Siswanto, Erick Tanjung

Minggu, 02 Agustus 2015 | 16:33 WIB
Polda Metro Tetap Yakin Tak Salah Tangkap Tukang Ojek Dedi
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Polisi tetap yakin penangkapan dan penahanan tukang ojek bernama Dedi sudah sesuai prosedur. Polisi membantah melanggar hukum karena kemudian Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan Dedi tak bersalah alias korban salah tangkap dalam kasus pengeroyokan.

"Dalam perkara tersebut ada delapan tersangka, dan penyidik berkesimpulan D menjadi salah satu tersangka. Proses penyidikan melalui lawyer-nya, D sudah melakukan praperadilan, tetapi praperadilan menolaknya. Upaya paksa (menangkap) penyidik sudah sah, artinya tidak ada salah tangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi M. Iqbal‎ di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2015).

Dedi dinyatakan bebas pada Kamis (30/7/2015) lewat putusan nomor 142/PID/2015/PT.DKI Jo No. 1204/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim atau setelah sepuluh bulan mendekam di Rutan Cipinang.

Kendati pengadilan tinggi telah memutus tak bersalah, Iqbal mengatakan kejaksaan masih bisa mengajukan kasasi atas putusan bebas Dedi.

"Kelengkapan berkas penyidikan telah dikirim ke jaksa penuntut umum. Setelah di pengadilan vonis dua tahun, dan melakukan banding yang bersangkutan bebas di PTUN. Tetapi masih ada celah hukum, bahwa jaksa penuntut umum melakukan kasasi. Jadi upaya hukum belum final," katanya.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah mengerahkan tim Divisi Profesi dan Pengamanan untuk investigasi atas tindakan penyidik Polres Jakarta Timur yang telah menangkap Dedi.

"Untuk mengklarifikasi tentang ini, dan mensupervisi, Polda Metro sudah menurunkan Propam untuk investigasi benar atau tidak (penangkapan), jangan takut kalau kami ada pelanggaran disiplin," imbuhnya.

Dedi ditangkap anggota polisi dengan tuduhan ikut mengeroyok supir angkot di sekitar PGC Cililitan pada Kamis 18 September 2014 malam.

Semenjak Kamis (30/7/2015) lalu, Dedi (33) kembali menghirup udara bebas setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan tak bersalah. Ternyata tukang ojek ini merupakan korban salah tangkap atas kasus pengeroyokan.

Ditemui Suara.com, Dedi mengaku mengambil manfaat selama mendekam di penjara.

Di sel, dia menjadi rajin salat, mengaji, dan mendapat teman baru. Pokoknya, dia merasa lebih dekat dengan Allah.

"Nggak sih, saya nggak gimana-gimana. Kalau kesel ya pasti kesel, karena batin terluka. Tapi saya banyak dapat pelajaran dari sana. Saya jadi rajin ibadah, rajin ngaji, jadi punya banyak temen, bahkan saya kadang untuk ngusir jenuh saya sering buat kerajinan tangan. Malah numbuhi kreativitas saya," kata Dedi kepada suara.com di rumahnya, Jakarta Selatan.

Tapi ada satu kejadian yang sangat menyedihkan dialami Dedi selama di penjara. Anaknya meninggal dunia dan dia tidak bisa melihatnya, apalagi memandikan jenazahnya.

"Tuhan pasti punya rencana yang lebih baik ke depannya. Tapi kalau batin ini kan susah mbak diobatin, apalagi saat anak saya meninggal, saya berada di rutan, nggak bisa mandiin anak saya, ngeliat jenazahnya terakhir kali, karena nggak diizinkan keluar oleh jaksa. Saya terima mbak, biar Allah nanti yang membalasnya. Dia tahu siapa yang salah dan siapa yang benar, saya nggak mau menghakimi," katanya.

Dedi berharap kasusnya jangan terulang lagi pada orang lain yang tak bersalah. Ia minta polisi lebih berhati-hati dalam menangani kasus.

Dia meminta polisi menangkap pelaku kasus pengeroyok yang sesungguhnya agar dirinya tidak merasa terancam.

"Ya semoga ke depan nggak ada Dedi-Dedi yang lain yang salah tangkap. Semoga polisi juga bisa menangkap pelakunya biar saya juga tenang, biar saya nggak ngerasa kalau diikuti atau terancam. Soalnya pelaku kan masih keliaran di luar sana," kata Dedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

10 Bulan Dipenjara, Tukang Ojek Korban Salah Tangkap Tetap Ikhlas

10 Bulan Dipenjara, Tukang Ojek Korban Salah Tangkap Tetap Ikhlas

News | Minggu, 02 Agustus 2015 | 16:16 WIB

Ini Pelajaran dari Tukang Ojek Korban Salah Tangkap di Penjara

Ini Pelajaran dari Tukang Ojek Korban Salah Tangkap di Penjara

News | Minggu, 02 Agustus 2015 | 15:32 WIB

Wartawan Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolda Lampung Minta Maaf

Wartawan Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolda Lampung Minta Maaf

News | Sabtu, 07 Maret 2015 | 09:12 WIB

Pengamen Ini Mengaku Jadi Korban Salah Tangkap Polisi

Pengamen Ini Mengaku Jadi Korban Salah Tangkap Polisi

News | Rabu, 08 Oktober 2014 | 14:30 WIB

Terkini

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:13 WIB

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 09:05 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Anjlok Jadi Rp2.602.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Anjlok Jadi Rp2.602.000/Gram

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:03 WIB

Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Foto | Senin, 14 September 2026 | 09:00 WIB

Bukan Jaga Malam, Pos Kamling di Kudus Malah Jadi Tempat Judi Dadu Digital

Bukan Jaga Malam, Pos Kamling di Kudus Malah Jadi Tempat Judi Dadu Digital

News | Senin, 14 September 2026 | 08:59 WIB

PTK Perkuat Bisnis Maritim, Jadi Penopang Rantai Logistik Energi

PTK Perkuat Bisnis Maritim, Jadi Penopang Rantai Logistik Energi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:58 WIB

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 08:49 WIB

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Sport | Senin, 14 September 2026 | 08:45 WIB

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:43 WIB

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 08:40 WIB

×