Polda Metro Tetap Yakin Tak Salah Tangkap Tukang Ojek Dedi

Siswanto, Erick Tanjung

Minggu, 02 Agustus 2015 | 16:33 WIB
Polda Metro Tetap Yakin Tak Salah Tangkap Tukang Ojek Dedi
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Polisi tetap yakin penangkapan dan penahanan tukang ojek bernama Dedi sudah sesuai prosedur. Polisi membantah melanggar hukum karena kemudian Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan Dedi tak bersalah alias korban salah tangkap dalam kasus pengeroyokan.

"Dalam perkara tersebut ada delapan tersangka, dan penyidik berkesimpulan D menjadi salah satu tersangka. Proses penyidikan melalui lawyer-nya, D sudah melakukan praperadilan, tetapi praperadilan menolaknya. Upaya paksa (menangkap) penyidik sudah sah, artinya tidak ada salah tangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi M. Iqbal‎ di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2015).

Dedi dinyatakan bebas pada Kamis (30/7/2015) lewat putusan nomor 142/PID/2015/PT.DKI Jo No. 1204/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim atau setelah sepuluh bulan mendekam di Rutan Cipinang.

Kendati pengadilan tinggi telah memutus tak bersalah, Iqbal mengatakan kejaksaan masih bisa mengajukan kasasi atas putusan bebas Dedi.

"Kelengkapan berkas penyidikan telah dikirim ke jaksa penuntut umum. Setelah di pengadilan vonis dua tahun, dan melakukan banding yang bersangkutan bebas di PTUN. Tetapi masih ada celah hukum, bahwa jaksa penuntut umum melakukan kasasi. Jadi upaya hukum belum final," katanya.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah mengerahkan tim Divisi Profesi dan Pengamanan untuk investigasi atas tindakan penyidik Polres Jakarta Timur yang telah menangkap Dedi.

"Untuk mengklarifikasi tentang ini, dan mensupervisi, Polda Metro sudah menurunkan Propam untuk investigasi benar atau tidak (penangkapan), jangan takut kalau kami ada pelanggaran disiplin," imbuhnya.

Dedi ditangkap anggota polisi dengan tuduhan ikut mengeroyok supir angkot di sekitar PGC Cililitan pada Kamis 18 September 2014 malam.

Semenjak Kamis (30/7/2015) lalu, Dedi (33) kembali menghirup udara bebas setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan tak bersalah. Ternyata tukang ojek ini merupakan korban salah tangkap atas kasus pengeroyokan.

Ditemui Suara.com, Dedi mengaku mengambil manfaat selama mendekam di penjara.

Di sel, dia menjadi rajin salat, mengaji, dan mendapat teman baru. Pokoknya, dia merasa lebih dekat dengan Allah.

"Nggak sih, saya nggak gimana-gimana. Kalau kesel ya pasti kesel, karena batin terluka. Tapi saya banyak dapat pelajaran dari sana. Saya jadi rajin ibadah, rajin ngaji, jadi punya banyak temen, bahkan saya kadang untuk ngusir jenuh saya sering buat kerajinan tangan. Malah numbuhi kreativitas saya," kata Dedi kepada suara.com di rumahnya, Jakarta Selatan.

Tapi ada satu kejadian yang sangat menyedihkan dialami Dedi selama di penjara. Anaknya meninggal dunia dan dia tidak bisa melihatnya, apalagi memandikan jenazahnya.

"Tuhan pasti punya rencana yang lebih baik ke depannya. Tapi kalau batin ini kan susah mbak diobatin, apalagi saat anak saya meninggal, saya berada di rutan, nggak bisa mandiin anak saya, ngeliat jenazahnya terakhir kali, karena nggak diizinkan keluar oleh jaksa. Saya terima mbak, biar Allah nanti yang membalasnya. Dia tahu siapa yang salah dan siapa yang benar, saya nggak mau menghakimi," katanya.

Dedi berharap kasusnya jangan terulang lagi pada orang lain yang tak bersalah. Ia minta polisi lebih berhati-hati dalam menangani kasus.

Dia meminta polisi menangkap pelaku kasus pengeroyok yang sesungguhnya agar dirinya tidak merasa terancam.

"Ya semoga ke depan nggak ada Dedi-Dedi yang lain yang salah tangkap. Semoga polisi juga bisa menangkap pelakunya biar saya juga tenang, biar saya nggak ngerasa kalau diikuti atau terancam. Soalnya pelaku kan masih keliaran di luar sana," kata Dedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

10 Bulan Dipenjara, Tukang Ojek Korban Salah Tangkap Tetap Ikhlas

10 Bulan Dipenjara, Tukang Ojek Korban Salah Tangkap Tetap Ikhlas

News | Minggu, 02 Agustus 2015 | 16:16 WIB

Ini Pelajaran dari Tukang Ojek Korban Salah Tangkap di Penjara

Ini Pelajaran dari Tukang Ojek Korban Salah Tangkap di Penjara

News | Minggu, 02 Agustus 2015 | 15:32 WIB

Wartawan Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolda Lampung Minta Maaf

Wartawan Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolda Lampung Minta Maaf

News | Sabtu, 07 Maret 2015 | 09:12 WIB

Pengamen Ini Mengaku Jadi Korban Salah Tangkap Polisi

Pengamen Ini Mengaku Jadi Korban Salah Tangkap Polisi

News | Rabu, 08 Oktober 2014 | 14:30 WIB

Terkini

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:00 WIB

Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia

Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:52 WIB

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:31 WIB