Ketahuan, Dana Kartu Jakarta Pintar Dipakai untuk Karaoke

Siswanto | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 03 Agustus 2015 | 14:45 WIB
Ketahuan, Dana Kartu Jakarta Pintar Dipakai untuk Karaoke
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/7). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menemukan kasus penyalahgunaan dana Kartu Jakarta Pintar untuk keperluan karaoke, belanja di toko emas, makan di restoran, beli bahan bakar di SPBU, dan belanja di toko elektronik. Hal ini diketahui dari penelusuran rekening di Bank DKI.

"Hal yang terjadi informasi dari Bank DKI terjadi lantaran ada penyalahggunaan kartu yakni dipergunakan untuk melakukan belanja non pendidikan," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/8/2015).

Bahkan, dari hasil penelusuran, ditemukan pula nilai penyalahgunaannya ada yang mencapai Rp700 ribu.

"Dengan adanya fakta-fakta ini kembali memperkuat kebijakan untuk membatasi penarikan tunai terus dilakukan. Kami akan terus sosialisasi," kata Arie.

Arie menambahkan sebenarnya untuk mencegah penyalahgunaan seperti itu sudah dilakukan, misalnya pemerintah membuat kebijakan berupa pembatasan dana mulai tahun ini.

Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi mengatakan telah menjalankan instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk membatasi penggunaan dana KJP.

Ia mengakui setelah KJP dibolehkan untuk transaksi di semua toko yang memiliki Electronic Data Capture, kontrol jadi sulit dilakukan.

"Kalau untuk non tunai sudah dilakukan pembatasan, hanya bisa diambil Rp50 ribu per minggu sesuai dengan jenjang pendidikan. Tapi untuk non tunai tidak bisa kendalikan ketika berbelanja di karaoke," kata dia.

Besaran dana KJP yang anak dari keluarga miskin Jakarta setiap bulannya bervariasi, tergantung tingkatan sekolah. Untuk sekolah negeri, tiap siswa SD menerima Rp210 ribu, siswa SMP Rp260 ribu, siswa SMA Rp375 ribu, dan siswa SMK Rp390 ribu.

Sementara untuk sekolah swasta akan ditambahkan dengan biaya SPP. Per bulannya siswa sekolah swasta SD menerima dana KJP sebesar Rp340 ribu, SMP Rp430 ribu, SMA Rp665 ribu, dan siswa SMK akan menerima Rp630 ribu.

Saat ini, siswa tingkat SD hanya bisa mengambil bantuan KJP Rp50 ribu per dua minggu secara tunai. Sedangkan untuk SMP dan SMA Rp50 ribu per minggu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Tempatkan 'Intel' Awasi Penarikan Uang KJP

Ahok Tempatkan 'Intel' Awasi Penarikan Uang KJP

News | Kamis, 30 Juli 2015 | 11:16 WIB

DKI Batasi Jumlah Penarikan Uang KJP

DKI Batasi Jumlah Penarikan Uang KJP

News | Kamis, 30 Juli 2015 | 11:08 WIB

Hari Anak Nasional, Ahok Imbau Anak Putus Sekolah segera Lapor

Hari Anak Nasional, Ahok Imbau Anak Putus Sekolah segera Lapor

News | Kamis, 23 Juli 2015 | 16:50 WIB

Orangtua Siswa Merokok, Punya HP Mahal, Ahok: Tak Bisa Dapat KJP

Orangtua Siswa Merokok, Punya HP Mahal, Ahok: Tak Bisa Dapat KJP

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 10:40 WIB

DKI Dapat 2 Penghargaan MDGS, Ahok: Ini Seharusnya Untuk Jokowi

DKI Dapat 2 Penghargaan MDGS, Ahok: Ini Seharusnya Untuk Jokowi

News | Rabu, 29 April 2015 | 15:35 WIB

Terkini

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:02 WIB

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:57 WIB

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:48 WIB

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:46 WIB

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB

WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru

WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB