Polda Metro Tak Suka Istilah Salah Tangkap Tukang Ojek Dedi

SiswantoTri Setyo Suara.Com
Selasa, 04 Agustus 2015 | 13:56 WIB
Polda Metro Tak Suka Istilah Salah Tangkap Tukang Ojek Dedi
Dedi (33), tukang ojek korban salah tangkap atas kasus pengeroyokan, kini dibebaskan pengadilan [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal tidak setuju dengan istilah salah tangkap terhadap tukang ojek bernama Dedi (33). Dedi merupakan warga Jakarta Timur yang akhirnya dibebaskan setelah sepuluh bulan dipenjara usai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan tidak bersalah dalam kasus pengeroyokan terhadap supir angkot.

"Polda Metro Jaya tidak suka dengan terminologi salah tangkap. Kita tetapkan dia sebagai tersangka setelah penyidikan dan ditemukan alat bukti yang sah," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Selasa (4/8/2015).

Iqbal menegaskan upaya paksa yang dilakukan anggota Polres Jakarta Timur untuk menangkap Dedi sudah sesuai prosedur.

"Berkas tersangka sudah diuji di praperadilan Jakarta Timur dan dinyatakan ditolak. Jadi upaya paksa yang dilakukan sudah sah. Maka dari itu, penyidik terus melakukan proses penyidikan sampai P21," tambahnya.

Iqbal menekankan kasus Dedi bukan kasus salah tangkap.

"Kita ikuti sistem peradilan yang ada, apabila memang betul-betul inkract bukan salah tangkap namanya. Peradilan yang kurang benar, kita kurang sepakat dengan salah tangkap, itu terlalu prematur," ujar Iqbal.

Sejak Kamis (30/7/2015), Dedi bebas. Sebelumnya dia mendekam di Rutan Cipinang.

Saat ditemui Suara.com di rumahnya, Tebet, Jakarta Selatan, Dedi berbagi cerita awal mula mengapa ditangkap dan dituduh ikut mengeroyok supir angkot.

Kejadian ini bermula pada 18 September 2014. Terjadi keributan di pangkalan ojek sekitar PGC. Dua supir angkot berkelahi akibat berebut penumpang.

Tukang ojek yang berada di lokasi kejadian berusaha melerai perkelahian kedua supir.

Saat dilerai, salah satu supir angkot pergi dan kembali lagi dengan membawa senjata. Supir angkot yang satu lagi kembali dikeroyok oleh sejumlah supir angkot dan tukang ojek yang lainnya, yang mengakibatkan si supir tewas.

Menurut Dedi, kejadian tersebut terjadi di atas jam 21.00 WIB.

Tujuh hari setelah kejadian tersebut, atau tepatnya pada 24 September 2014 sekitar pukul 11.00 WIB, Dedi didatangi tiga anggota polisi berpakaian sipil. Saat itu, Dedi tengah menunggu penumpang di pangkalan ojek depan mal PGC.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI