Polda Metro Tak Suka Istilah Salah Tangkap Tukang Ojek Dedi

Siswanto | Tri Setyo | Suara.com

Selasa, 04 Agustus 2015 | 13:56 WIB
Polda Metro Tak Suka Istilah Salah Tangkap Tukang Ojek Dedi
Dedi (33), tukang ojek korban salah tangkap atas kasus pengeroyokan, kini dibebaskan pengadilan [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal tidak setuju dengan istilah salah tangkap terhadap tukang ojek bernama Dedi (33). Dedi merupakan warga Jakarta Timur yang akhirnya dibebaskan setelah sepuluh bulan dipenjara usai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan tidak bersalah dalam kasus pengeroyokan terhadap supir angkot.

"Polda Metro Jaya tidak suka dengan terminologi salah tangkap. Kita tetapkan dia sebagai tersangka setelah penyidikan dan ditemukan alat bukti yang sah," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Selasa (4/8/2015).

Iqbal menegaskan upaya paksa yang dilakukan anggota Polres Jakarta Timur untuk menangkap Dedi sudah sesuai prosedur.

"Berkas tersangka sudah diuji di praperadilan Jakarta Timur dan dinyatakan ditolak. Jadi upaya paksa yang dilakukan sudah sah. Maka dari itu, penyidik terus melakukan proses penyidikan sampai P21," tambahnya.

Iqbal menekankan kasus Dedi bukan kasus salah tangkap.

"Kita ikuti sistem peradilan yang ada, apabila memang betul-betul inkract bukan salah tangkap namanya. Peradilan yang kurang benar, kita kurang sepakat dengan salah tangkap, itu terlalu prematur," ujar Iqbal.

Sejak Kamis (30/7/2015), Dedi bebas. Sebelumnya dia mendekam di Rutan Cipinang.

Saat ditemui Suara.com di rumahnya, Tebet, Jakarta Selatan, Dedi berbagi cerita awal mula mengapa ditangkap dan dituduh ikut mengeroyok supir angkot.

Kejadian ini bermula pada 18 September 2014. Terjadi keributan di pangkalan ojek sekitar PGC. Dua supir angkot berkelahi akibat berebut penumpang.

Tukang ojek yang berada di lokasi kejadian berusaha melerai perkelahian kedua supir.

Saat dilerai, salah satu supir angkot pergi dan kembali lagi dengan membawa senjata. Supir angkot yang satu lagi kembali dikeroyok oleh sejumlah supir angkot dan tukang ojek yang lainnya, yang mengakibatkan si supir tewas.

Menurut Dedi, kejadian tersebut terjadi di atas jam 21.00 WIB.

Tujuh hari setelah kejadian tersebut, atau tepatnya pada 24 September 2014 sekitar pukul 11.00 WIB, Dedi didatangi tiga anggota polisi berpakaian sipil. Saat itu, Dedi tengah menunggu penumpang di pangkalan ojek depan mal PGC.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Korban Salah Tangkap, Sedih Tak Bisa Salat Id di Rumah

Cerita Korban Salah Tangkap, Sedih Tak Bisa Salat Id di Rumah

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 12:17 WIB

Cerita Derita Tukang Ojek Salah Tangkap di LP Cipinang

Cerita Derita Tukang Ojek Salah Tangkap di LP Cipinang

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 13:10 WIB

Ojek Korban Salah Tangkap Ungkap Awal Mula Didatangi Tiga Polisi

Ojek Korban Salah Tangkap Ungkap Awal Mula Didatangi Tiga Polisi

News | Minggu, 02 Agustus 2015 | 17:36 WIB

Tukang Ojek Korban Salah Tangkap Polres Jakarta Timur Kini Trauma

Tukang Ojek Korban Salah Tangkap Polres Jakarta Timur Kini Trauma

News | Minggu, 02 Agustus 2015 | 16:57 WIB

Polda Metro Tetap Yakin Tak Salah Tangkap Tukang Ojek Dedi

Polda Metro Tetap Yakin Tak Salah Tangkap Tukang Ojek Dedi

News | Minggu, 02 Agustus 2015 | 16:33 WIB

Terkini

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:50 WIB

AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini

AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:47 WIB

Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington

Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:42 WIB

Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026

Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:33 WIB

Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV

Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:30 WIB

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB