Tukang Ojek Korban Salah Tangkap Polres Jakarta Timur Kini Trauma

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Minggu, 02 Agustus 2015 | 16:57 WIB
Tukang Ojek Korban Salah Tangkap Polres Jakarta Timur Kini Trauma
Dedi (33), tukang ojek korban salah tangkap atas kasus pengeroyokan, kini dibebaskan pengadilan [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Setelah dibebaskan, tukang ojek korban salah tangkap bernama Dedi (33) kini mengaku trauma.

Untuk memulihkan trauma, sementara waktu suami dari Nurohmah ini akan berhenti sebagai penjual jasa ojek sepeda motor dan beralih pekerjaan.

"Kayaknya untuk sementara waktu saya nggak mau jadi ojek dulu. Saya masih takut dan trauma. Saya jadi security saja dulu di perumahan. Lebih buat saya nyaman dan merasa aman," kata Dedi saat berbincang dengan Suara.com di rumahnya, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2015).

Dedi mengungkapkan ia paling trauma melihat pangkalan ojek di sekitar PGC Cililitan, Jakarta Timur. Di tempat inilah, pada Kamis 18 September 2014 malam, dia ditangkap anggota kepolisian Polres Jakarta Timur.

"Saya saja mau keluar rumah takut, apalagi ke sana (pangkalan ojek). Soalnya kan ditangkepnya di sana (mall PGC) mbak. Kayak ngerasa ada yang ngikutin nggak nih. Takutnya ada kejadian yang sama, ada polisi yang cari-cari kesalahan. Jadi saya nggak dulu deh (balik ngojek)," katanya.

Dedi memilih menjadi petugas keamanan perumahan sesuai untuk menggantikan ayahnya yang sudah tua.

"Ya alasan lain mau gantiin ayah saya. Dia kan kerja jadi satpam di perumahan di Cililitan. Dia kan udah tua, jadi saya aja yang gantiin," katanya.

Dedi ditangkap anggota kepolisian dengan tuduhan ikut mengeroyok supir angkot di sekitar mal PGC, Jakarta Timur. Kasus ini mengakibatkan seorang supir tewas.

Sementara itu, polisi tetap yakin penangkapan dan penahanan Dedi sudah sesuai prosedur. Polisi membantah melanggar hukum karena kemudian Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan Dedi tak bersalah alias korban salah tangkap.

"Dalam perkara tersebut ada delapan tersangka, dan penyidik berkesimpulan D menjadi salah satu tersangka. Proses penyidikan melalui lawyer-nya, D sudah melakukan praperadilan, tetapi praperadilan menolaknya. Upaya paksa (menangkap) penyidik sudah sah, artinya tidak ada salah tangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi M. Iqbal‎ di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Dedi dinyatakan bebas pada Kamis (30/7/2015) lewat putusan nomor 142/PID/2015/PT.DKI Jo No. 1204/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim atau setelah sepuluh bulan mendekam di Rutan Cipinang.

Kendati pengadilan tinggi telah memutus tak bersalah, Iqbal mengatakan kejaksaan masih bisa mengajukan kasasi atas putusan bebas Dedi.

"Kelengkapan berkas penyidikan telah dikirim ke jaksa penuntut umum. Setelah di pengadilan vonis dua tahun, dan melakukan banding yang bersangkutan bebas di PTUN. Tetapi masih ada celah hukum, bahwa jaksa penuntut umum melakukan kasasi. Jadi upaya hukum belum final," katanya.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah mengerahkan tim Divisi Profesi dan Pengamanan untuk investigasi atas tindakan penyidik Polres Jakarta Timur yang telah menangkap Dedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Tetap Yakin Tak Salah Tangkap Tukang Ojek Dedi

Polda Metro Tetap Yakin Tak Salah Tangkap Tukang Ojek Dedi

News | Minggu, 02 Agustus 2015 | 16:33 WIB

10 Bulan Dipenjara, Tukang Ojek Korban Salah Tangkap Tetap Ikhlas

10 Bulan Dipenjara, Tukang Ojek Korban Salah Tangkap Tetap Ikhlas

News | Minggu, 02 Agustus 2015 | 16:16 WIB

Ini Pelajaran dari Tukang Ojek Korban Salah Tangkap di Penjara

Ini Pelajaran dari Tukang Ojek Korban Salah Tangkap di Penjara

News | Minggu, 02 Agustus 2015 | 15:32 WIB

Wartawan Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolda Lampung Minta Maaf

Wartawan Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolda Lampung Minta Maaf

News | Sabtu, 07 Maret 2015 | 09:12 WIB

Pengamen Ini Mengaku Jadi Korban Salah Tangkap Polisi

Pengamen Ini Mengaku Jadi Korban Salah Tangkap Polisi

News | Rabu, 08 Oktober 2014 | 14:30 WIB

Terkini

BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:43 WIB

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 18:41 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan

Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 18:40 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia

Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:36 WIB

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:32 WIB

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 18:30 WIB

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 18:28 WIB

OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan

OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 18:27 WIB

×