Kompolnas Tegaskan Harus Ada Kompensasi Buat Korban Salah Tangkap

Laban Laisila, Tri Setyo

Rabu, 05 Agustus 2015 | 19:09 WIB
Kompolnas Tegaskan Harus Ada Kompensasi Buat Korban Salah Tangkap
Dedi (33), tukang ojek korban salah tangkap atas kasus pengeroyokan, kini dibebaskan pengadilan [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala mengungkapkan bakal membahas kasus salah tangkap tukang ojek Dedi dengan Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian. Dia menegaskan, salah satu yang dibahas, yakni soal kompensasi buat korban karena pernah dituduh bersalah.

"Untuk kasus salah tangkap Dedi ini termasuk salah satu kasus, yang kami akan bahas dengan kawan-kawan dari kepolisian, terutama mengenai apa kompensasinya. Karena sudah diputuskan yang bersangkutan bersalah, sudah rugi, tentu saja ada kompensasinya," kata Adrianus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/8/2015).

Kompolnas sekaligus berharap kasus korban salah tangkap Dedi dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Saya pribadi berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan saja. Caranya ya, Dedi diberi uang kerohiman dari Polri, sehingga dia dapat move on dari kejadian kemarin," ujarnya.

Saat ditanya mengenai kasus Dedi merupakan salah tangkap atau salah prosedur hukum, Adrianus mengatakan dirinya tidak tahu secara persis.

"Saya nggak tahu persisnya, namun dengan mengasumsikan semua berjalan baik, baik secara bukti dan prosedur. Memang ada kemungkinan kesalahan terjadi, tapi masalahnya adalah masalah kepolisian seyogyanya terselesaikan di kejaksaan," tambahnya.

Seperti diberitakan, seorang supir ojek Dedi dituduh menjadi salah satu pengeroyok supir angkot dan kasusnya bahkan sampai hingga ke pengadilan.

Kejadian ini bermula pada 18 September 2014. Terjadi keributan di pangkalan ojek sekitar PGC. Dua supir angkot berkelahi akibat berebut penumpang.

Tukang ojek yang berada di lokasi kejadian berusaha melerai perkelahian kedua supir.

Saat dilerai, salah satu supir angkot pergi dan kembali lagi dengan membawa senjata. Supir angkot yang satu lagi kembali dikeroyok oleh sejumlah supir angkot dan tukang ojek yang lainnya, yang mengakibatkan si supir tewas.

Menurut Dedi, kejadian tersebut terjadi di atas jam 21.00 WIB.

Tujuh hari setelah kejadian tersebut, atau tepatnya pada 24 September 2014 sekitar pukul 11.00 WIB, Dedi didatangi tiga anggota polisi berpakaian sipil. Saat itu, Dedi tengah menunggu penumpang di pangkalan ojek depan mal PGC.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Tak Suka Istilah Salah Tangkap Tukang Ojek Dedi

Polda Metro Tak Suka Istilah Salah Tangkap Tukang Ojek Dedi

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 13:56 WIB

Cerita Korban Salah Tangkap, Sedih Tak Bisa Salat Id di Rumah

Cerita Korban Salah Tangkap, Sedih Tak Bisa Salat Id di Rumah

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 12:17 WIB

Cerita Derita Tukang Ojek Salah Tangkap di LP Cipinang

Cerita Derita Tukang Ojek Salah Tangkap di LP Cipinang

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 13:10 WIB

Ojek Korban Salah Tangkap Ungkap Awal Mula Didatangi Tiga Polisi

Ojek Korban Salah Tangkap Ungkap Awal Mula Didatangi Tiga Polisi

News | Minggu, 02 Agustus 2015 | 17:36 WIB

Terkini

Berapa Biaya Balik Nama Motor Bekas? Ini Komponen yang Wajib Dibayar

Berapa Biaya Balik Nama Motor Bekas? Ini Komponen yang Wajib Dibayar

Otomotif | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla Bencana Nasional, Klaim Masih Mampu Atasi

Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla Bencana Nasional, Klaim Masih Mampu Atasi

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Review Love Reset: Ketika Kita Jatuh Cinta Lagi setelah Sempat Saling Benci

Review Love Reset: Ketika Kita Jatuh Cinta Lagi setelah Sempat Saling Benci

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Bukan Kesepian, Solo Date Bisa Menjadi Cara Seseorang Menikmati Jeda Bersama Diri Sendiri

Bukan Kesepian, Solo Date Bisa Menjadi Cara Seseorang Menikmati Jeda Bersama Diri Sendiri

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Bus TransJakarta Diadang Rombongan Pengantar Jenazah di Gunung Sahari, Sopir Terlibat Adu Mulut

Bus TransJakarta Diadang Rombongan Pengantar Jenazah di Gunung Sahari, Sopir Terlibat Adu Mulut

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Tiga Bulan Tak Juga Padam, DPR Minta Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Karhutla

Tiga Bulan Tak Juga Padam, DPR Minta Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Karhutla

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Chery Recall Ribuan Omoda 5 Lagi Akibat Kasus As Roda Copot

Chery Recall Ribuan Omoda 5 Lagi Akibat Kasus As Roda Copot

Otomotif | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:21 WIB

Doli Kurnia Semprot Balik Hasyim Asy'ari Soal Gibran: Dapat Komisaris BUMN Itu Hadiah Siapa?

Doli Kurnia Semprot Balik Hasyim Asy'ari Soal Gibran: Dapat Komisaris BUMN Itu Hadiah Siapa?

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:19 WIB

Prabowo Pilih Prof Satyawan Jadi Kepala BPGMN, Bakal Dilantik Pekan Depan

Prabowo Pilih Prof Satyawan Jadi Kepala BPGMN, Bakal Dilantik Pekan Depan

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Ulasan Cidro Asmoro: Drama Komedi Musikal yang Sangat Menyentuh dan Lucu

Ulasan Cidro Asmoro: Drama Komedi Musikal yang Sangat Menyentuh dan Lucu

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:15 WIB

×