Kompolnas Tegaskan Harus Ada Kompensasi Buat Korban Salah Tangkap

Laban Laisila | Tri Setyo | Suara.com

Rabu, 05 Agustus 2015 | 19:09 WIB
Kompolnas Tegaskan Harus Ada Kompensasi Buat Korban Salah Tangkap
Dedi (33), tukang ojek korban salah tangkap atas kasus pengeroyokan, kini dibebaskan pengadilan [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala mengungkapkan bakal membahas kasus salah tangkap tukang ojek Dedi dengan Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian. Dia menegaskan, salah satu yang dibahas, yakni soal kompensasi buat korban karena pernah dituduh bersalah.

"Untuk kasus salah tangkap Dedi ini termasuk salah satu kasus, yang kami akan bahas dengan kawan-kawan dari kepolisian, terutama mengenai apa kompensasinya. Karena sudah diputuskan yang bersangkutan bersalah, sudah rugi, tentu saja ada kompensasinya," kata Adrianus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/8/2015).

Kompolnas sekaligus berharap kasus korban salah tangkap Dedi dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Saya pribadi berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan saja. Caranya ya, Dedi diberi uang kerohiman dari Polri, sehingga dia dapat move on dari kejadian kemarin," ujarnya.

Saat ditanya mengenai kasus Dedi merupakan salah tangkap atau salah prosedur hukum, Adrianus mengatakan dirinya tidak tahu secara persis.

"Saya nggak tahu persisnya, namun dengan mengasumsikan semua berjalan baik, baik secara bukti dan prosedur. Memang ada kemungkinan kesalahan terjadi, tapi masalahnya adalah masalah kepolisian seyogyanya terselesaikan di kejaksaan," tambahnya.

Seperti diberitakan, seorang supir ojek Dedi dituduh menjadi salah satu pengeroyok supir angkot dan kasusnya bahkan sampai hingga ke pengadilan.

Kejadian ini bermula pada 18 September 2014. Terjadi keributan di pangkalan ojek sekitar PGC. Dua supir angkot berkelahi akibat berebut penumpang.

Tukang ojek yang berada di lokasi kejadian berusaha melerai perkelahian kedua supir.

Saat dilerai, salah satu supir angkot pergi dan kembali lagi dengan membawa senjata. Supir angkot yang satu lagi kembali dikeroyok oleh sejumlah supir angkot dan tukang ojek yang lainnya, yang mengakibatkan si supir tewas.

Menurut Dedi, kejadian tersebut terjadi di atas jam 21.00 WIB.

Tujuh hari setelah kejadian tersebut, atau tepatnya pada 24 September 2014 sekitar pukul 11.00 WIB, Dedi didatangi tiga anggota polisi berpakaian sipil. Saat itu, Dedi tengah menunggu penumpang di pangkalan ojek depan mal PGC.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Tak Suka Istilah Salah Tangkap Tukang Ojek Dedi

Polda Metro Tak Suka Istilah Salah Tangkap Tukang Ojek Dedi

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 13:56 WIB

Cerita Korban Salah Tangkap, Sedih Tak Bisa Salat Id di Rumah

Cerita Korban Salah Tangkap, Sedih Tak Bisa Salat Id di Rumah

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 12:17 WIB

Cerita Derita Tukang Ojek Salah Tangkap di LP Cipinang

Cerita Derita Tukang Ojek Salah Tangkap di LP Cipinang

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 13:10 WIB

Ojek Korban Salah Tangkap Ungkap Awal Mula Didatangi Tiga Polisi

Ojek Korban Salah Tangkap Ungkap Awal Mula Didatangi Tiga Polisi

News | Minggu, 02 Agustus 2015 | 17:36 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB