Terdakwa Korupsi, Fuad Amin Borong Apartemen di Kawasan Sudirman

Esti Utami

Kamis, 06 Agustus 2015 | 13:38 WIB
Terdakwa Korupsi, Fuad Amin Borong Apartemen di Kawasan Sudirman
Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin, yang kini menjad terdakwa kasus korupsi disebut pernah berniat membeli satu lantai apartemen Sudirman Hill Residence Jakarta. Jika niat itu terwujud maka politisi PKB ini bisa memiliki 18 unit apartemen.

"Bapak (Fuad) rencananya mau ambil hampir satu lantai total semuanya 18 unit, tapi terbentur identitas karena dari kita hanya membatasi 1 KTP untuk 2 unit," kata saksi staf di PT Muliaguna Propertindo Development Fitri selaku pengelola apartemen Sudirman Hill Residence Tower dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Lokasi apartemen tersebut terletak di Jalan Karet Pasar Baru Barat V Nomor 92 Karet Tengsin Tanah Abang Jakarta Pusat.

Namun Fuad, yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bangkalan 2003-2013 batal membeli 18 unit apartemen, dan  hanya membeli 8 unit pada 11 Oktober 2013.

"Jadi akhirnya bapak membeli 8 unit. 8 unit atas nama bapak ada 2 unit, atas nama ibu Siti Masnuri (istri Fuad) 2 unit, bapak Taufik Hidayat ada 2 unit dan bapak Abdul Hadi ada 2 unit," tambah Fitri.

Proses pembeliannya dilakukan saat soft launching apartemen tersebut. Fuad dan istrinya Siti Masnuri membawa KTP atas nama mereka dan dua KTP lain atas nama Taufik Hidayat dan Abdul Hadi. Fuad dan Siti pun langsung memberikan booking fee.

"Bapak memberikan booking fee, 1 unit booking fee-nya Rp20 juta, jadi 8 dikali Rp20 juta ada Rp160 juta. Saya dikasih separuh hari itu lalu besoknya dilunasi lewat transfer," jelas Fitri.
Namun Fitri sendiri lupa berapa nominal harga 8 unit apartemen tersebut.

"Saya sudah lupa, tapi yang pasti unit Ibu Siti ada 3 kamar dan 2 kamar dan 1, kisarannya hampir Rp2 miliar, ada juga unit yang Rp900 juta, saya lupa karena datanya sudah diambil KPK juga," jelas Fitri.

Fuad membayar apartemen tersebut secara bertahap dalam 24 kali angsuran.

"Ada 24 kali pembayaran secara bertahap, karena bapak ibu minta ditotalin, jadi global membayar sekitar Rp489 juta semuanya, setiap bulan dibayarkan sekian. Total yang sudah dibayarkan sekitar Rp4,5 miliar lebih lah ya," tambah Fitri.

Pembayaran itu dilakukan secara transfer melalui setoran tunai ke rekening Fitri. Fitri pun saat itu tidak mengetahui pekerjaan Fuad saat itu.

"Waktu itu saya enggak tahu pekerjaan bapak karena saya pikir pengusaha dari Madura, jadi saya pikir pengusaha barang bekas, lalu bapak bilang kalau bapak baru jual tanah," ungkap Fitri.

Dalam perkara ini, Fuad didakwa dengan tiga dakwaan, yaitu menerima Rp18,05 miliar dari PT Media Karya Sentosa (MKS) karena telah mengarahkan tercapainya perjanjian konsorsium dan perjanjian kerja sama antara PT MKS dan PD Sumber Daya serta memberikan dukungan untuk PT MKS kepada Kodeco Energy CO LTd terkait permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur.

Kedua, melakukan pencucian uang pada saat menjabat sebagai Bupati Bangkalan dan Ketua DPRD Bangkalan 2010-2014 hingga Rp229,45 miliar.

Dan ketiga, melakukan pencucian uang pada saat menjabat sebagai Bupati Bangkalan periode 2003-2010 hingga Rp54,903 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara

Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:30 WIB

Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli

Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:29 WIB

Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang

Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:11 WIB

Wacana Gaji Naik saat OTT Marak, Solusi Palsu Korupsi Kepala Daerah

Wacana Gaji Naik saat OTT Marak, Solusi Palsu Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:42 WIB

Ironi Pajak vs Korupsi: Kemewahan yang Dibayar dari Keringat Rakyat

Ironi Pajak vs Korupsi: Kemewahan yang Dibayar dari Keringat Rakyat

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:30 WIB

Mengenal Sosok Mantan Terpidana Korupsi yang Kini Jadi Kandidat Gubernur BI

Mengenal Sosok Mantan Terpidana Korupsi yang Kini Jadi Kandidat Gubernur BI

Video | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:45 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Terkini

Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya

Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:31 WIB

John Herdman Bongkar Peran Vital Tom Haye Jelang Duel Panas Indonesia vs Vietnam

John Herdman Bongkar Peran Vital Tom Haye Jelang Duel Panas Indonesia vs Vietnam

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:29 WIB

Rezeki Melimpah! Ini 5 Shio Paling Beruntung Sepanjang Agustus 2026

Rezeki Melimpah! Ini 5 Shio Paling Beruntung Sepanjang Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:26 WIB

Review Drama Kingdom, Melawan Teror Zombi di Tengah Intrik Politik Joseon

Review Drama Kingdom, Melawan Teror Zombi di Tengah Intrik Politik Joseon

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:25 WIB

Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram

Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:23 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan

Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi

Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:01 WIB

Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta

Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

×